Presiden Joko Widodo luncurkan Bantuan Tunai se-Indonesia


Presiden RI Joko Widodo ketika meresmikan Bantuan Tunai di Istana Negara Jakarta, (04/01)

Jakarta | Jurnal Jawapes - Presiden Joko Widodo meluncurkan program bantuan  se-Indonesia untuk tahun 2021 di 34 provinsi di Istana Negara Jakarta, Senin.

“Hari ini, di awal 2021 saya meluncurkan langsung Bantuan Tunai se-Indonesia pada masyarakat penerima. Sekali lagi untuk Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai”, kata Presiden Joko Widodo, dilansir dari Antara.

Hadir dalam peluncuran bantuan tunai tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan sekitar 30 orang masyarakat penerima bantuan.

Pembagian bantuan juga dilakukan pada saat yang sama oleh para gubernur di 34 provinsi.

“Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kami lanjutkan dan dalam APBN 2021 telah disiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote”, tambah Presiden.

Tujuan pemberian bantuan tersebut, menurut Presiden Jokowi, adalah untuk membantu masyarakat mengatasi dampak pandemi COVID-19.

“Kami harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak COVID-19, kemudian kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga kita harap pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik lagi”, ungkap Presiden.

Presiden Jokowi juga berpesan agar pemanfaatan bantuan dilakukan secara tepat dan tidak dibelikan rokok.

“Kalau yang untuk beli sembako ya untuk beli sembako, jangan digunakan untuk beli rokok, hati-hati yang bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga dapat mengurangi beban keluarga saat masa pandemi ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keluarga”, tegas Presiden.

Dalam paparannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan rincian tiga bansos yang disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk PKH ditargetkan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,7 triliun yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam 4 tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober melalui transfer rekening di bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN). Pada Januari akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Selanjutnya Program Sembako atau bantuan pangan non-tunai menyasar 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp45,12 triliun.

Para penerima bantuan akan mendapat uang senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 juga melalui rekening di bank-bank Himbara. Pada Januari 2021 akan disalurkan kepada Rp18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berbentuk sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima sembako dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Sedangkan untuk Bansos Tunai ditujukan untuk 10 juta KPM yang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama 4 bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Bantuan akan disalurkan melalui mekanisme pos. Pada Januari 2021 akan disalurkan bagi 10 juta keluarga dengan anggaran Rp3 triliun. Total keseluruhan anggaran yang disalurkan pada Januari 2021 adalah sebesar Rp13,93 triliun.

Penjelasan Mensos Risma terkait rincian tiga program Bansos yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada hari ini

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan rincian tiga program bantuan sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Bantuan Sosial Tunai yang diluncurkan langsung Presiden Joko Widodo.

“Penyerahan bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Bansos Tunai, selain dilakukan di istana oleh Presiden, pada saat yang sama juga dilakukan penyerahan di 34 provinsi oleh para gubernur”, kata Risma di Istana Negara Jakarta, Senin (04/01), dilansir dari Antara.

Menurut Risma, pada 2021, sesuai dengan alokasi anggaran Kementerian Sosial rincian tiga program bantuan sosial tersebut adalah sebagai berikut:
1. PKH dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp28,7 triliun.
2. Kartu Sembako dengan target pertama 18,8 juta keluarga dan anggaran Rp45,12 triliun.
3. Bansos Tunai dengan target penerima 10 juta keluarga dan anggaran Rp12 triliun yang seluruhnya akan disalurkan di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

PKH bagi 10 juta keluarga akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sepanjang 2021 yaitu pada Januari, April, Juni dan Oktober. Pada Januari 2021 akan disalurkan sebesar Rp7,17 triliun.

Kartu Sembako pada Januari akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Sementara Bansos Tunai untuk 10 juta keluarga akan disalurkan sejumlah Rp3 triliun pada Januari 2021 sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan Januari adalah sebesar Rp13,93 triliun.

“Peluncuran bantuan tersebut, untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing”, ungkap Risma.

Sementara penyaluran bansos akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing keluarga.

“Selanjutnya guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui publikasi ‘leaflet’, sosialisasi, maupun edukasi yang disampaikan oleh petugas bank atau PT Pos”, tambah Risma.

Risma meminta agar penerima memanfaatkan PKH untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, membelanjakan untuk kebutuhan dasar, modal usaha dan sebagian untuk ditabung.

“Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga yang dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin serta mineral”, ungkap Risma.

Selanjutnya Bansos Tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako untuk dimanfaatkan pembelian kebutuhan pokok dan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur-mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi COVID-19.

“Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua ‘stakeholder’ dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos”, pungkas Risma.
Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan