[15 calon Advokad yang akan dilakukan Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya oleh Ketua Umum dan Ketua DPC PERAKES Surabaya]
Surabaya | Jurnal Jawapes - Perkembangan zaman di era milenial seiring dengan perhelatan di dalam dunia advokad pada zaman modern.
Advokad atau para penegak hukum non pegawai kepemerintahan pada umumnya, juga dituntut untuk harus selalu menjadi pengacara yang profesional, berkompeten, berkualitas dan handal dalam menyampaikan dalil hukum di muka persidangan maupun kepada kliennya.
Bertepatan dengan hal ini, Lembaga Perkumpulan Pengacara Berkeadilan Sejahtera atau yang biasa disingkat PERAKES mengadakan pagelaran Pengambilan Sumpah Advokad yang bertempat di Pengadilan Tinggi Surabaya di jalan Sumatera No.42 Surabaya pada hari Rabu (24/11).
Dalam pagelaran Pengambilan Sumpah Advokad ini, para calon advokad sebelumnya juga telah diberikan materi mengenai sejarah organisasi advokad & kode etik advokad, hukum acara perdata, hukum acara pidana, profesionalisme dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, implementasi hukum Islam, teknik wawancara, manajemen kantor advokad, mekanisme gugatan sederhana, e-litigasi, e-court dan eraterang, hukum acara pengadilan hubungan industrial, mekanisme pra peradilan, dan hukum tindak pidana.
[Ketua Umum PERAKES Mudji Rahardjo, S.H., M.H., bersama Ketua DPC PERAKES Surabaya, Supriadi, S.Pd, S.H.]
“Total ada sekitar 15 orang calon advokad yang akan dilakukan Pengambilan Sumpah dan kita akan terus menggelar pendidikan advokat sampai angkatan semaksimal mungkin, sesuai dengan tujuan kita untuk mencetak calon advokad dari PERAKES yang benar-benar profesional, berkompeten, berkualitas dan handal”, ucap Ketua Umum Lembaga Advokad PERAKES, Mudji Rahardjo, SH, MH melalui keterangan tertulisnya kepada awak media di Surabaya, Rabu (24/11).
Dalam pidatonya, Mudji juga mengatakan kegiatan ini merupakan mandat Pasal 2 UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokad, yang menyebutkan yang dapat diangkat sebagai advokad adalah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang dilaksanakan organisasi advokad. Proses pengangkatan advokad dilakukan oleh organisasi advokad dan juga melalui Pengadilan Tinggi.
“Sebelum menjalankan profesinya, advokad wajib bersumpah di depan Negara dan menurut agamanya masing-masing, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di sidang terbuka Pengadilan Tinggi sesuai di wilayah domisili hukumnya,” ujarnya.
Mudji Rahardjo, SH, MH juga menambahkan, bahwa lembaga PERAKES juga ingin mencetak advokad yang jujur, tidak melanggar kode etik advokad dan benar-benar sesuai dengan tupoksinya sebagai advokad di era milenial ini.
Disamping itu, Supriadi, S.Pd, SH, selaku Ketua DPC PERAKES Surabaya juga mempersilahkan kepada para lulusan baru dari setiap Universitas Fakultas Hukum, untuk bergabung dengan mengikuti pendidikan calon advokad.
“Kami memiliki dosen pengajar yang handal dan profesional”, ujarnya.
Sambungnya, “Untuk para lulusan baru dari semua Universitas Fakultas Hukum dan yang ingin bergabung dengan mengikuti pendidikan calon advokad silahkan kontak langsung ke nomor 081235787733, atau juga silahkan datang langsung ke kantor di Jl. Letjend Sudirman MGM 17 Surabaya”, pungkasnya.
Pagelaran acara Pengambilan Sumpah Advokad yang diadakan di Pengadilan Tinggi Surabaya berlangsung dengan tertib dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
[Pujo Asmoro selaku Ketua DPP LSM Jawapes Indonesia yang juga sekaligus Pimpinan Perusahaan dari Media Cetak dan Online Jurnal Jawapes]
Sementara itu, Pujo Asmoro selaku Ketua DPP LSM Jawapes Indonesia, yang juga sekaligus Pimpinan Perusahaan dari Media Cetak dan Online Jurnal Jawapes ini memberikan apresiasi luar biasa kepada Lembaga Advokad PERAKES, yang telah melahirkan calon advokad profesional, berkompeten, berkualitas dan handal.
“Saya berharap, para advokad selalu menjunjung tinggi kode etik advokad. Saya juga turut mendoakan kepada para advokad muda alumni PERAKES ini semoga sukses dan kelak bisa mewujudkan Keadilan yang benar-benar Sejahtera di Negara ini,” ucap Pujo Asmoro yang juga selaku Aktivis dan Pengamat Hukum. (Hasan)
View
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments