Gresik | Jurnaljawapes -
Pemerintah Desa Wahas, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes)Perubahan PAPBDES (2022) Dan Musyawarah RANPERDES Tahun Anggaran 2023, Selasa (06 Desember 2022).
Musdes diselenggarakan di pendopo Balai Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa Wahas Bapak H Maskur, Camat Balong Panggang, BPD beserta Anggota, Perangkat Desa, Pendamping Desa (PD), Ketua Tim Penggerak PKK, Kader Posyandu, dan Tokoh Masyarakat.
Kegiatan Musyawarah desa Wahas ini, dilaksanakan dengan sangat terbuka.
Sehingga apabila terjadi perubahan-perubahan, baik karena adanya perubahan pendapatan belanja, serta pembiayaan di ketahui oleh masyarakat luas, dan karena itu perlu dilakukan evaluasi yang hasilnya menjadi dasar penyusunan Perubahan APBDesa.
Dalam musyawarah ini di tegaskan, bahwa Dana APBD Kabupaten Gresik, di alokasikan untuk siltap bagi perangkat desa, tunjangan bagi BPD dan transportasi bagi RT/RW.
Sedangkan DD yang bersumber dari pusat, selain untuk pembangunan, juga bisa di gunakan untuk BLT yang harus di sesuaikan, dan tentunya bagi keluarga yang miskin ekstrim, Rentan sakit, Lanjut usia , Difabel/ODGJ.
Dan di tahun 2023 ini ada kriteria khusus bagi penerima bantuan yaitu KPM tidak boleh di rubah.
Selain itu dana DD juga bisa di alokasikan untuk BUMDES dan Dana Desa yang 3% untuk biaya operasional bagi pemdes.
Selain di alokasikan untuk yang tertera di atas, prioritas utama dari penggunaan dana desa adalah, untuk mitigasi bencana, ketahanan pangan, posyandu, stunting, wisata desa, serta bank sampah.
Dan juga untuk perbaikan rumah layak huni sebesar 10jt rupiah, yang berupa bahan bangunan dan tentu nya harus di Musyawarah kan terlebih dahulu, siapa saja yang pantas untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Dan hasil dari kesepakatan pembahasan musyawarah desa tersebut, selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai ketetapan, dalam penetapan rancangan perubahan APBDesa, menjadi Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes.
Editor : Hasan
Jurnalis : Y/T
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments