PAD Pemkot Malang 2023 Naik Tiga Kali Lipat, Sutiaji Janji Tingkatkan Kesejahteraan Warga


[Rapat Paripurna DPRD Kota Malang]

Malang | Jurnaljawapes – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Malang tahun 2023 telah resmi ditetapkan menjadi sebesar Rp1,70 triliun. Artinya terjadi kenaikan lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp563 miliar. Kenaikan PAD tahun ini terjadi setelah Pemkot Malang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp1,870 triliun.

Terkait hal tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Malang 2023 juga mengalami kenaikan sebesar Rp2,870 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,40 triliun. 

Kenaikan target APBD dan PAD tersebut tersirat setelah diketok dan disetujui oleh DPRD Kota Malang dalam rapat paripurna yang membahas ranperda pajak dan retribusi daerah pada Senin (26/12/2022) di gedung DPRD Kota Malang. 

Usai rapat paripurna, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan, dengan adanya peningkatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pihaknya mengatakan, hal ini bukan untuk sebaliknya yaitu bukan untuk membebani rakyat. “Maka dari itu, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikannya. Misalnya dengan meningkatkan kinerja perangkat daerah yang menjadi sumber penghasil,” ujar Sutiaji usai pertemuan di gedung DPRD Kota Malang, Senin(26/12).

Orang nomor satu di Pemkot Malang itu mencontohkan, seperti Badan Pendapatan Daerah Bapenda, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) serta Dinas Perhubungan (Dishub).

“Mudah-mudahan nanti pendapatan kita sesuai dengan target kita. Jadi peningkatan pendapatan ini berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan bukan menyengsarakan,” kata Sutiaji.

Dalam pelaksanaan ranperda dan atau target-target tersebut, pria berkacamata itu meminta agar DPRD turut memantau dan jika ada sesuatu yang kurang sesuai, jajaran eksekutif hendaknya diingatkan. “Saya ingin zero toleransi dalam hal anggaran dan pendapatan ini sehingga nantinya tidak ada kebocoran,” tutupnya.


Editor      : Hasan

Jurnalis   : Jal/Rief/Zul


Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan