Kota Malang | Jurnaljawapes - Satuan Reskrim Polresta Malang Kota gerak cepat, kurang dari 3 hari, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sempat viral dimedia sosial di wilayah kota Malang berhasil di ciduk.
"Hari ini kami merilis sebuah kasus yang sempat viral di sosial media yaitu pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah kos-kosan daerah Lowokwaru Kota Malang," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto kepada awak media, Selasa (20/12).
Seperti diketahui pada Sabtu (17/12/2022) lalu laman media sosial di Kota Malang digegerkan dengan adanya pencurian dengan kekerasan di Jl. Simpang Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Pelaku diketahui mengikat korban seorang mahasiswi salah satu universitas di Kota Malang, untuk menguasai barang berharga milik korban, karena korban melakukan perlawanan pelaku panik dan berupaya melarikan diri.
Namun naas wajah pelaku ini tertangkap kamera telepon pintar milik warga sekitar saat berupaya melarikan diri menggunakan sepeda motor Sport warna merah.
Setelah melakukan penyelidikan dari bukti video yang viral itu, hanya kurang dari 3 hari polisi berhasil mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya di wilayah Lowokwaru Kota Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Bayu Febrianto, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sekitar Lowokwaru dengan barang bukti berupa sepeda motor Vixion, uang tunai 150.000 dan pisau yang digunakan dalam aksinya. "Pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1 tahun dari 2017 sampai 2018," ujarnya.
"Saat penangkapan tidak ada perlawanan dari tersangka dan tersangka ini terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," lanjut Bayu.
Dijelaskan Bayu sebelum melaksanakan aksinya, pelaku telah mencari situasi yang aman dan sepi untuk kemudian melakukan perbuatan jahatnya. "Menurut keterangan pelaku sampai saat ini dia sudah melakukan aksi 10 kali di lokasi yang berbeda. Ke 10 TKP ini yang masih di dalami polisi," kata Bayu.
Editor : Hasan
Jurnalis : Jal/Rief/Zul
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments