[Foto: Direktur PT PLI saat temui pendemo]
Gresik | Jurnaljawapes.com -
Ratusan warga Dusun Terong Bangi ,Desa Kandangan Cerme Gresik gelar aksi unjuk rasa di depan PT PLI (Putro Lingkungan Indonesia) pada selasa (07/11/2023) pagi yang di temui langsung oleh Kentarto yang merupakan Direktur Operasi PT PLI dan di hadiri oleh Kepala Desa Kandangan Fenta Aquarista, Camat Cerme Umar Hasyim, Lettu Inf Toyib, Kapolsek Cerme IPTU Andik Asworo.
Dalam aksi unjuk rasa ini, warga Dusun Terong Bangi menuntut agar perusahaan yang bergerak di bidang batu bara ini di tutup total, karena di tengarai menyebabkan polusi dan juga bau yang menyengat hingga mengakibatkan warga dusun terong bangi mengalami mual, sesak nafas, muntah dan juga gatal - gatal.
Dalam hal ini Koordinator Lapangan Maskuri mengatakan bahwa warga sudah beberapa kali berusaha untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan namun gagal, dirinya mengatakan dengan di gelarnya aksi unjuk rasa ini di harapkan pihak perusahaan bisa mengatasi masalah yang terjadi, dan jika memang tidak mampu maka lebih baik perusahaan ini di tutup total.
"Kami sudah beberapa kali berusaha untuk melakukan mediasi, tapi gagal dan saya berharap dengan adanya unjuk rasa ini, pihak perusahaan segera mengatasi masalah ini, jika memang tidak bisa, ya lebih baik tutup total, karena kesehatan warga Dusun Terong Bangi lebih penting," Ujarnya.
Dirinya juga prihatin karena banyak petani, baik petani tambak maupun padi yang gagal panen karena dampak dari polusi tersebut dan juga berharap kepada pemerintah dapat segera melakukan penertiban dan mendengar kan keluhan dari warga.
"Kasihan warga dan petani yang gagal panen, kami mengharapkan ada tindakan tegas dari pemerintah untuk segera melakukan penertiban terhadap pencemaran lingkungan, karena jika tidak di lakukan maka warga Dusun Terong Bangi yang terganggu dan di rugikan," pungkasnya
Dan hasil mediasi dengan perwakilan dari warga dalam unjuk rasa pada hari ini Pihak perusahaan menyatakan :
Bahwa perusahaan PT Putro Lingkungan Indonesia (PLI) sanggup menutup perusahaan, apabila dalam waktu satu bulan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait dan apabila polusi debu, bau dan asap masih terjadi di lingkungan warga Dusun Terong Bangi.
Surat pernyataan ini di tanda tangani oleh Direktur Operasi PT PLI Kentarto, dengan di saksikan oleh :
Camat Cerme Umar Hasyim,
Kepala Desa Kandangan Fenta Aquarista, Kepala Dusun Terong Bangi Abdul Rojak, Ketua Karang Taruna Fahrur Rozzy, Tokoh Masyarakat Moh Haris,Korlap Maskuri, Ketua BPD H Kabul. (Yan/ul)
View
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments