[Foto: Pelaku saat berpura pura Sholat di Masjid]
Surabaya | Jurnaljawapes.com - Kurun waktu 1 hari, pelaku tindak pidana pencurian HP merk iPhone 11 Pro akhirnya tertangkap oleh warga yang tak lain korban dari si pelaku pencurian. Walhasil BMW (36) warga Sambiarum Manukan Surabaya melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Tandes Surabaya dan langsung di tangani oleh pihak Reskrim Polsek setempat.
Sementara diduga, bahwa si pelaku berinisial T (18) diketahui warga asal ponorogo dan kerap beroperasi di Surabaya. Hal ini disampaikan oleh warga yang berhasil menangkap tersangka ke awak media. Rabu (27/03/2024).
Ia menyampaikan bahwa proses penangkapan tersebut dengan cara tidak sengaja.
"Kebetulan pelaku datang kerumah tanpa adanya konfirmasi dulu, sedangkan dia sudah mengetahui berita kehilangan tersebut dari sosmed, maka saya inisiatif menghubungi netizen yang juga berkomentar dalam postingan di sosmed, yang juga mengaku kehilangan barang sebelumnya," terang warga yang enggan disebut namanya itu.
Diketahui bahwa dengan beredarnya komentar netizen dari postingan akun milik salah satu media lokal di Surabaya itu, BMW (korban) langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pelaku segera untuk ditangkap.
Saat ini kasus sedang ditangani dan diselidiki oleh satreskrim Polsek Tandes Surabaya guna untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(Vel)
View
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments