"Gelang Emas dari Hutan" Legenda Panglima Kijang dan Jejak Abadi Kutai Lama

[Foto : Panglima Kijang]
Kalimantan Timur | Jurnaljawapes.com – Dari kedalaman rimba Kalimantan, sebuah legenda kembali menggema kisah tentang seorang anak yang hilang lalu pulang dengan gelang emas di tangannya. Cerita ini bukan sekadar dongeng, melainkan warisan budaya yang menyimpan makna mendalam tentang keberanian, transformasi, dan kejayaan yang tak pernah padam.

Sangheyang Hamim, tokoh pelestari budaya dari Jawa Timur, kembali mengangkat kisah ini dalam sebuah forum budaya lintas daerah. Ia menuturkan kembali legenda Panglima Kijang, sosok ikonik yang dipercaya muncul usai runtuhnya Kerajaan Kutai Lama.

"Ini bukan hanya cerita tentang seorang anak tersesat di hutan. Ini adalah alegori tentang kebangkitan jiwa, tentang bagaimana penderitaan bisa melahirkan kekuatan baru," ujar Sangheyang Hamim.

Menurutnya, gelang emas yang dibawa sang anak bukan sekadar perhiasan, tetapi simbol transendental dari perjalanan spiritual dari ketakutan menuju keberanian, dari kehampaan menuju kebijaksanaan. Dari pengalaman magis itulah, lahirlah Panglima Kijang: tokoh kharismatik yang disebut memiliki kekuatan spiritual sekaligus kepemimpinan yang dihormati.

Jejak Panglima Kijang tidak berhenti di tanah Kutai. Namanya menyeberangi pulau, menembus batas generasi, dan terus hidup melalui tradisi lisan yang tumbuh subur di berbagai komunitas Indonesia, bahkan hingga ke diaspora di luar negeri.

"Legenda ini adalah pengingat bahwa dari rimba belantara pun, bisa lahir kebijaksanaan yang menerangi zaman," kata Hamim, menegaskan pentingnya pelestarian budaya lisan sebagai bagian dari jati diri bangsa.

Ia pun mengajak generasi muda untuk tidak sekadar menjadi pendengar, tetapi juga penjaga dan pewaris nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kisah-kisah rakyat.

“Dari gelang emas di rimba Kutai Lama, lahir sebuah legenda yang tak akan hilang ditelan zaman,” pungkasnya penuh makna.

(Redaksi)

Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan