Kapolres Gresik Tegas Larang Penggunaan Sound Horeg Demi Ketertiban dan Kenyamanan Publik

[Foto Dokumen Polres Gresik: Kegiatan Masyarakat Yang Menggunakan Sound Horeg]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Maraknya penggunaan sound system berkekuatan tinggi atau yang dikenal dengan sebutan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat, kini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dengan tegas mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan perangkat audio tersebut, terutama di ruang-ruang publik yang berpotensi menimbulkan gangguan kenyamanan.

Dalam keterangannya, AKBP Rovan menyampaikan bahwa suara bising dari sound horeg tak hanya merusak ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan merusak fasilitas publik.

“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga dapat merusak sarana dan prasarana publik serta memicu konflik antarwarga,” ujar AKBP Rovan, Jumat (18/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat untuk menyelenggarakan kegiatan budaya atau sosial. Namun, penggunaan perangkat audio harus memperhatikan batas kewajaran dan tidak menimbulkan gangguan lingkungan.

Lebih lanjut, Kapolres Gresik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, suasana aman dan tertib hanya bisa tercipta melalui kesadaran kolektif untuk saling menghormati.

“Mari kita jaga bersama-sama situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Gresik. Menghormati hak orang lain untuk merasa nyaman adalah kunci utama dalam hidup bermasyarakat,” tandasnya.

Dengan imbauan ini, Polres Gresik berharap masyarakat lebih bijak dalam merayakan berbagai kegiatan, tanpa harus mengorbankan ketertiban umum demi kesenangan sesaat.

(ul)

Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan