![]() |
[Foto : Press Release Kejaksaan Negeri Gresik Terkait Dana Hibah Pilkada 2024] |
Kepala Kejari Gresik, Nana Riana, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mengungkap kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran.
“Kami sedang menyelidiki penggunaan anggaran Pilkada di KPU Gresik. Prosesnya kini masih dalam tahap pulbaket,” ujar Nana Riana, Rabu (16/7/2025).
Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Ketua KPU Gresik, bendahara, hingga para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa sekitar Rp7 miliar dari total dana hibah telah dikembalikan oleh KPU Gresik ke kas daerah.
“Pengembalian dana tersebut tidak otomatis menghentikan proses penyelidikan. Kami tetap akan menindaklanjuti dan menelusuri ke mana saja anggaran itu digunakan,” tegas Nana.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, menambahkan bahwa kasus ini mencuat berkat laporan masyarakat yang turut diperkuat oleh pemberitaan media.
“Informasi dari masyarakat dan sorotan media menjadi dasar penting dalam memulai penelusuran dugaan penyimpangan ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Gresik, Nanang Setiawan, membenarkan bahwa pada April 2025, KPU Gresik telah mengembalikan dana hibah senilai Rp7,8 miliar ke kas Pemkab Gresik.
Namun hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, belum memberikan tanggapan resmi terkait proses penyelidikan tersebut.
Sementara itu Ketua Generasi Patriot Transparansi (Genpatra), Ali Candi, mengapresiasi langkah Kejari Gresik dalam merespons keluhan masyarakat terkait dugaan korupsi dana Pilkada. Ia menilai langkah Kejari patut didukung untuk menjaga integritas demokrasi lokal.
“Kami mendukung penuh Kejari Gresik dalam upaya mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada. Pengembalian anggaran oleh KPU tidak boleh menghentikan penegakan hukum,” tegas Ali, yang dikenal vokal menyuarakan transparansi anggaran dan demokrasi bersih.
Ali juga mengingatkan agar penyelenggaraan Pilkada mendatang tidak lagi diwarnai persoalan serupa. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik.
“Jangan sampai anggaran sosialisasi Pilkada disalahgunakan. Ke depan, semua harus terbuka, akuntabel, dan bisa diaudit publik,” pungkasnya.
Terkait hal ini Redaksi Jurnaljawapes akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terkini kepada pembaca. Dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk lebih waspada dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.
(ul)
View
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments