Pasca Pemberitaan,Pemdes Duduksampeyan Gelar Musyawarah Soal Dugaan Potongan BSU

[Foto : Ilustrasi Uang]
Gresik | Jurnaljawapes.com - Dugaan pemotongan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, terus menuai sorotan. Masyarakat mulai berani angkat suara, setelah media Jurnaljawapes dan Rajawali Kompas mengangkat kasus ini dalam pemberitaan Jumat (1/08/2025) pagi.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang , sebelum berita tersebut diterbitkan, awak media telah berusaha menghubungi Kepala Desa Duduksampeyan, Said Sa'dan, melalui Sekretaris Desa untuk mengonfirmasi informasi yang beredar. Namun, hingga berita tayang, pihak kades tidak dapat dihubungi.

Baru pada malam harinya, atau tepatnya 1 Agustus 2025 malam, Pemerintah Desa Duduksampeyan mengadakan musyawarah mendadak yang disebut-sebut membahas penyaluran BSU. Hal ini memunculkan pertanyaan dari publik:

"Jika tidak ada pemberitaan, mungkinkah Pemdes akan menggelar musyawarah tersebut?"

Dalam percakapan yang diperoleh redaksi dari seorang warga, disebutkan bahwa malam sebelumnya rumahnya didatangi oleh jajaran perangkat desa, termasuk lurah, sekdes, dan kasun. Setelah adanya tekanan dari masyarakat, BSU yang sebelumnya sempat tidak utuh diterima, akhirnya dibayarkan penuh sebesar Rp400 ribu.

Berikut kutipan isi percakapan tersebut:

"Cak, mabengi rakyat kulo diparani pamong (lurah + sekdes + kasun kale dll)... alhamdulillah cak, di-bangsulake artane sing 400," tulis warga dalam pesan kepada wartawan.

Namun situasi belum sepenuhnya tuntas. Masih ada laporan dari RT lain yang menyebutkan bahwa ada yang menerima BSU secara penuh. Sementara di RT sebelah, hanya Rp100 ribu yang dibayarkan kembali. Fakta ini kembali menambah keraguan publik atas transparansi dan pemerataan distribusi bantuan.

Menariknya, Sekretaris Desa Abdul Aziz Wasik sebelumnya pada Jumat (01/08/2025) telah mengakui dan membenarkan bahwa memang sempat terjadi potongan dalam penyaluran BSU tersebut. Namun ia berdalih bahwa potongan itu akan segera dikembalikan dan menyebutnya sebagai “kesalahpahaman teknis”.

Sebelumnya, media lain yang terbit pada Senin (4 Agustus 2025) sempat memuat pernyataan yang terkesan membantah adanya pemotongan dana BSU. Namun data dan pengakuan langsung dari warga yang diterima redaksi menunjukkan indikasi kuat bahwa tekanan publik melalui media berperan besar dalam mendorong Pemdes mengambil langkah cepat.

Pihak redaksi menegaskan bahwa berita yang dipublikasikan merupakan hasil konfirmasi dari berbagai pihak, dan bukan sekadar opini sepihak. Di era keterbukaan informasi, media tidak boleh hanya menjadi corong kekuasaan, tetapi juga harus berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat kecil.

Jika masyarakat lain mengalami kejadian serupa, Rajawali Kompas membuka ruang untuk menyampaikan laporan. Keberanian bersuara adalah bentuk cinta terhadap keadilan dan transparansi.

(Tim)

Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan