Pekerja Seni Hiburan Malam diberi Izin Beraktivitas Asal Sesuai Protokol Kesehatan

 
Depan balai kota Surabaya. 
Surabaya, Jurnal Jawapes - Demo lanjutan yang tergabung dalam aliansi pekerja seni Surabaya berkumpul didepan balai kota Surabaya yang mana menuntut untuk mencabut UU perwali nomer 28 dan UU perwali nomer 33 tahun 2020.

Dengan perjuangan dan mendengar keluh kesah dari ratusan pekerja seni Surabaya akhirnya terjawab semua apa yang dituntutkan, Rabu (12/8/2020) .

Apapun aktivitas yang mengenai pekerja hiburan malam diizinkan asalkan sesuai protokol kesehatan, "ucap Bu Rindah yang mewakili Bu Risma.

Kebahagian yang tak terbendung semua pekerja seni hiburan malam dan kembali pulang membawa kabar bahagia.

(hs)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan