169 Pendemo Tolak Omnibus Law di Surabaya 20 Oktober Diamankan Karena Diduga Membawa Molotov

[Aparat Kepolisian Berpakaian Preman Saat Mengamankan Pendemo yang Diduga Membawa Molotov]


Surabaya | Jurnal Jawapes - Sebanyak 169 orang yang diduga akan membuat onar saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Surabaya diamankan oleh pihak berwajib, Selasa (20/10).


"Mereka diamankan karena ada yang membawa bom molotov, cat semprot untuk vandalisme dan minuman keras. Kini sudah ditangani Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim. Jumlah total semuanya ada 169 orang", ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko ketika dikonfirmasi.


Para pendemo yang diduga akan berbuat onar dibawa ke markas kepolisian dan akan dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif ratusan orang tersebut.

"Ini masih proses pendalaman. Tunggu bagaimana penyidik bekerja, baik di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktor Reserse Narkoba, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya", ucapnya.


Mengenai identitas ratusan orang yang ditangkap adalah pelajar, Trunoyudo mengatakan masih akan melakukan klasifikasi lebih lanjut.

"Karena masih proses, kemudian pendalaman penyelidikan oleh penyidik. Pada unjuk rasa beberapa hari lalu diamankan 14 tersangka", katanya.


Sementara itu, Truno juga menegaskan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi tersebut berjalan kondusif.

Selain itu, pada pantauan di lapangan pada demonstran juga menyalurkan aspirasinya dengan baik.

"Sejauh ini situasi aman dan kondusif. Apa yang menjadi aspirasi tentu sesuai aturan dan kita lakukan pengawalan", kata Truno, sapan akrabnya.


Ada sebanyak 4.147 personel keamanan gabungan yang diterjunkan untuk mengawal demonstrasi menolak UU Cipta Kerja tersebut, yakni terdiri Polri, TNI, pemadam kebakaran dan Satpol PP.

[Sumber: Antara]

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan