Banyuwangi,
Jurnal Jawapes - Ditengah pandemi Covid - 19 Pelayanan BPJS di Kabupaten
Banyuwangi dinilai tidak memuaskan terhadap warga yang mau mendaftarkan diri
sebagai peserta BPJS, diduga dalam pengurusan yang berbelit belit dan di
persulit. Jumat (02/09/2020)
Ada beberapa
warga yang mengeluhkan salah satunya Adi warga muncar yang sedang berada di
kantor BPJS "beberapa waktu yang lalu saya datang kesini untuk mengurus
BPJS,dari pelayanan mengatakan kalau administrasi sudah di bayar katanya akan
kartunya dikirim dan jika dalam seminggu tidak dikirim suruh kesini".
Di hadapan
awak media Adi juga menceritakan pengalaman tidak mengenakan harus wira wiri
dengan istrinya dalam menggendong bayi yang usianya ± 3bulan.
"Setelah
disini dilarang masuk, malah disuruh mengirim lewat online, saya jauh - jauh
dari muncar bawa anak kecil kok malah seperti ini pelayannya dan itupun tidak
hanya sekali ini".keluhnya
Malahan
lewat online di hubungi tidak bisa. Kemaren pulsa saya 10.000 habis belum
sempat bicara dan itu berkali kali seperti itu. Katanya suruh lewat SMS tetapi
sampai sekarang belum ada balasan" imbuh adi.
Tidak hanya
itu bersamaan dengan Adi, Dafid Firmansyah juga mengalami hal yang tidak
menyenangkan
"Saya selaku warga sangat kecewa full
terhadap pelayanan BPJS kesehatan Banyuwangi apalagi saat ini tutup pelayanan
nya, disaat saya bertanya kepada satpam bukan jawaban yang enak malah kesannya
jawabannya arogan dan bikin masyarakat yang konsultasi pulang dengan kekecewaan
". Ucapnya Dafid yang juga Sekertaris KPK Nusantara DPC Banyuwangi
Apalagi saya
pada (26/02/2020) daftar di kelas 2 tetapi baru kemarin saat saya membayar
iuran keterlambatan akibat pandemi covid19 dari bulan April-September bahwa
(01/10/2020) saya lihat di aplikasi mobile JKN berubah menjadi kelas 3, dan
disisi lain semuanya yang kami lakukan pendaftaran atas petunjuk petugasnya
"kalau
misalnya ada perubahan kelas setidaknya kami mendapatkan informasi melalui sms,
seperti halnya SMS pemberitahuan keterlambatan, menurut saya pelayanan BPJS di
Banyuwangi sangat disayangkan". Imbuh tegasnya
"Kalau
saya benar mengalami keterlambatan 7 bulan, terus kenapa Saldo yang buat bayar
iuran otomatis bisa habis tinggal Rp 52.500.logikanya keterlambatan saya di
kelas 2 itu diperkirakan cuma 4 bulan saja bukan 7bulan". Jelasnya Dafid
Firmansyah yang juga wartawan radarpublik
Dengan
adanya hal ini Indra Guna Purwadi,Ketua Lembaga KPK Nusantara DPC Banyuwangi di
mintai tanggapan terkait hal itu,dia-pun angkat bicara bahwa apapun alasannya
masyarakat yang membutuhkan pelayanan,harus sambut dengan ramah sesuai dengan
budaya 5 S yaitu senyum,sapa,salam, sopan dan santun
"Terkait
pelayanan BPJS kesehatan Banyuwangi yang dilakukan oknum satpam yang diduga
sangat tidak ramah dan terkesan arogan pada
peserta sehingga banyak warga yang mengeluhkan,mestinya itu tidak
terjadi. Perbuatan tak sedap di pandang mata kepada masyarakat sangat perlu
dilakukan pembinaan biar bisa ber-etika baik dan santun."Katanya.
Lebih parah
lagi,tambah Indra yang juga Ketua GAAS (Gerakan Advokat Dan Aktivis) DPC
Banyuwangi ini adanya masyarakat yang merasa di rugikan akibat tidak adanya
konfirmasi pihak BPJS tentang perubahan kelas fasilitas dari yang bersangkutan
masing masing, maka lembaganya akan segera koordinasi dengan pihak BPJS kesehatan
Banyuwangi.
"Kami
sangat menyadari disaat Pandemik Covid seperti ini banyak masyarakat yang
membutuhkan BPJS kesehatan apalagi ini terjadi kepada anggota kami yang mana
mengalami tindakan arogansi dari satpam BPJS kesehatan Banyuwangi,saya akan
lakukan klarifikasi baik secara surat maupun lisan."Jelasnya.
(Tim/)
View
0 Komentar