Situbondo | Jurnal Jawapes - Warga desa Kertosari inisial (J), kp Belikeran, Kecamatan Asembagus, ketika ditemui wartawan mengatakan masih ada belasan warga yang belum juga di selesaikan pada saat bersamaan pengajuan sertifikat prona semasa kades yang lama, Jum'at (9/10).
Menurut (J) selaku warga desa Kertosari ketika di mintai keterangan, juga mengatakan sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada panitia di desa sejak dari tahun 2017 lalu hingga sekarang belum juga selesai.
Bahkan menurutnya sudah beberapa kali mendatangi balai desa Kertosari malah sempat tidak pernah di akui oleh panitia penyelenggara.
Dan dalam hal ini (J) menyampaikan ke media Jurnal Jawapes sudah beberapa kali mangajukan data baru dan itu pun tidak pernah direspon oleh panitia penyelenggara Prona atau sertifikat masal.
(J) juga mengaku, "Saya sudah sangat kesal tentang pelayanan panitia karena saya merasa dirugikan tentang permasalahan ini", keluhnya.
Di tempat lain, (R) yang selaku sebagai ketua panitia penyelenggara, ketika dimintai keterangan terkait tentang tingkat kesulitan permohonan prona yang belum selesai hingga ratusan permohonan sebagian sudah selesai namun diduga ada beberapa belum selesai bahkan belasan yang belum terbit.
"Saya tidak mau menyampaikan apa-apa karena sudah dikuasakan sama kuasa hukum saya dan sudah di laporkan ke Kejaksaan Situbondo", jelas (R) ketika di temui dibalai desa kertosari dan menyampaikan ke awak media sebagai panitia prona tahun 2017. Opek
(Bersambung)
View
0 Komentar