Pembangunan Drainase Yang ada di Kecamatan Tumpang dan Kecamatan Tajinan Di Duga Proyek Siluman Milik Bina Marga Tidak ada Papan Kegiatan

           Foto proyek Desa selamet
              

Malang | jurnal jawapes - Gencarnya proyek pembangunan, baik yang dilakukan oleh pekerjaan umum (Dpu) maupun rekanan diduga banyak proyek yang tidak di lengkapi papan kegiatan, ironisnya lagi bertaburan sejumlah proyek tanpa papan informasi kegiatan aliyas" siluman ", hal tersebut disinyalir sengaja dilakukan agar masyarakat sulit melakukan kontrol sosial, apalagi untuk mengetahui seberapa besar anggaran yang dipergunakan, sehingga publik sulit untuk bisa menilai mutu dan kualitas maupun folume pekerjaan.

Saya melihat banyak proyek di kabupaten malang di duga milik binamarga tanpa dilengkapi papan nama,"ujar warga yang tidak mau namanya disebut . kamis (5/11/2020).

Seharusnya proyek-proyek ini papan nama dipasang supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran yang digunakan, siapa kontraktor pelaksana serta menggunakan APBD kabupaten malang, propinsi atau anggaran APBN.

Hak itu mengacu pada peraturan persiden ( perpers) nomor 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa serta undang-undang nomor 25/2009 tentang transparansi dan keterbukaan informasi publik (KIP), setiap proyek yang dibiayai oleh pemerintah harus memasang papan nama proyek, tujuannya agar masyarakat luas mengetahui proyek yang dikerjakan.

Khususnya bagi proyek yang dibiayai APBD dan APBN, papan nama kegiatan harus dipasang sebelum kegiatan di kerjakan.
Foto proyek Desa Tangkilsari

Protes dugaan proyek siluman dikomentari ZUL HARLI dari LSM JAWAPES DPC  malang raya, ia menilai papan nama proyek itu wajib dipasang karena masyarakat punya hak untuk mengawasi pelaksanaan proyek tersebut.
"Membangun kan menggunakan uang rakyat bukan uang pribadi dari kontraktor," katanya.

Sementara itu orang yang sangat berkopenten dari dinas PU binamarga kabupaten malang yang berinisial (AN) dan ( S ) di konfirmasi lewat Whatsapp di tanya terkait kegiatan pembangunan Drainase tidak di jawab sampai berita ini ditayangkan. (Fud, bersambung)


[ Penulis : Mahfud - Kabiro jurnal jawapes Malang ]
[ Editor : Hasan - Redaksi pusat Jurnal Jawapes ]

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan