[Jadwal pelayanan Samsat dan Satpas SIM Polresta Sidoarjo]
Sidoarjo | Jurnal Jawapes - Perkembangan media sosial di Indonesia sudah semakin mengalir dan mendarah daging ke segala lini di dalam setiap kehidupan masyarakat, sehingga di sisi lain juga memunculkan dampak permasalahan sosial baru bagi masyarakat, yaitu hoaks dan misinformasi.
Untuk menangkal pusaran hoaks dan misinformasi tidak hanya berpangku pada kemampuan masyarakat saja, tetapi juga kemampuan negara untuk mengelola informasi publik melalui institusi-institusi pemerintah yang ditunjuk.
Kehadiran negara juga sangat dibutuhkan ketika kondisi genting saat ini. Pandemi covid-19 telah menimbulkan dampak sosial secara psikologis dan sosiologis pada setiap individu. Maka diperlukan suatu strategi penguatan dan pengelolaan kelembagaan secara desentralisasi yang efektif dan efisien untuk melawan hoaks dan misinformasi terkait pandemi covid-19 melalui pelayanan pengelolaan pelayanan publik.
Dan hal ini sudah dilakukan serta diterapkan juga di dalam sebuah pelayanan publik yang berada di dalam naungan Korlantas Polri. Salah satu contohnya adalah pelayanan publik yang berada di dalam Satlantas Polresta Sidoarjo yang tidak henti-hentinya untuk tetap melakukan sosialisasi terkait keberlangsungan pelayanan publik untuk mencegah adanya kerumunan massa di masa PPKM ini. Melalui Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto, Iptu Dini selaku Kanit Regident mengatakan, "Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM, untuk pelayanan KB Samsat Sidoarjo dan Krian mengalami perubahan jam layanan dan perubahan jam layanan ini sudah kami sosialisasikan sejak awal kali PPKM di bulan Januari", ungkapnya.
Rabu (10/02), Sementara pemilik akun di media sosial yang bernama Doel mengeluhkan pelayanan di Satpas SIM Polresta Sidoarjo yang menurutnya perpanjangan SIM selalu lama prosesnya mulai pukul 8 pagi hingga pukul 13.30 siang.
Iptu Dini mengatakan, "Pelayanan publik di Satpas SIM memang kami bagi dua sesi di setiap harinya. Untuk pukul 8 hingga pukul 10 pagi khusus bagi kepengurusan pemohon SIM baru, sedangkan pukul 10 pagi hingga pukul 15:00 sore khusus kepengurusan perpanjangan SIM", imbuhnya.
![]() |
[Sosialisasi jadwal pelayanan yang telah di umumkan di lingkungan Satpas SIM Polresta & KB Samsat Sidoarjo selama PPKM] |
Melalui Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Wikha Ardilestanto, Iptu Dini selaku Kanit Regident juga menambahkan, perubahan jam layanan ini sudah kami sosialisasikan sejak awal kali PPKM di bulan Januari sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan sosialisasi tersebut juga sudah di umumkan melalui banner, spanduk atau pun baliho di seluruh KB Samsat serta di lingkungan Satpas SIM Satlantas Sidoarjo.
Sedangkan terkait keluhan tersebut, Iptu Dini berjanji akan selalu tetap mensosialisasikan serta meng-edukasi masyarakat, agar tahu jadwal untuk perpanjangan SIM. "Nanti akan selalu tetap kami sosialisasikan kepada masyarakat lebih masif lagi, agar tahu jadwal perpanjangan SIM dan perubahan jam layanan ini untuk mengantisipasi agar terhindar dari kerumunan massa dalam jumlah banyak di lingkungan pelayanan publik Satlantas Polresta Sidoarjo selama PPKM", pungkasnya.
View
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments