[AKBP Muhammad, Kapolres Bojonegoro ketika mengungkap kasus kriminal dalam Konferensi Pers Rilis]
Bojonegoro | Jurnal Jawapes - Polres Bojonegoro menggelar konferensi pers dalam penanganan 4 kasus kriminal yang digelar di halaman depan Mapolres Bojonegoro, Kamis (20/1/2022).
Dalam konferensi persnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyebutkan, kasus yang sedang ditanganinya meliputi Tindakan kekerasan pengeroyokan, Curat, Narkoba dan perlindungan anak dibawah umur yang sampai saat ini para pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro juga didampingi oleh Para Pejabat Utama Polres Bojonegoro yang terdiri dari Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kabag Humas, yang menampilkan para tersangka di depan awak media, serta menyampaikan hasil dari pengungkapan kasus dalam Konferensi Pers.
Pengungkapan kasus dalam Konferensi Pers ini diantaranya adalah, Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kecamatan Balen pada September 2021 pelaku dibekuk oleh Satreskrim setelah ada laporan pada 11 Januari 2022 dan kejadiannya pada 25 November 2021 lalu. dan Pelaku mengaku baru melakukan sekali dikarenakan terbentur faktor ekonomi.
Sedangkan kasus pencabulan yang dilakukan Ayah tirinya sendiri di Kecamatan Gondang pada bulan September 2020 dirumah pelaku yang berinisial SBS sedangkan korban yang masih dibawah umur.
Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat Bojonegoro agar tetap hati-hati karena kejahatan tak hanya diluar, tetapi juga didalam rumah.
"Saya himbau agar tetap selalu waspada dan berhati-hati karena kejahatan tak hanya diluar, tetapi bisa juga didalam rumah," ucap AKBP Muhammad, Kapolres Bojonegoro dalam keterangan Pers Rilis.
View
0 Komentar