[Anggota DPRD Gresik ketika melakukan sidak pada pengerjaan proyek drainase]
Gresik | Jurnal Jawapes - Proyek perbaikan saluran air di Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik, belakangan menuai banyak sorotan. Termasuk dari kalangan anggota dewan. Betapa tidak, selain progres yang molor, proyek pemasangan box culvert di beberapa titik malah membuat drainase menyempit.
Saluran air tepat di depan SMAN 1 Gresik,dan karena pekerjaan itu melintasi gorong-gorong, namun pekerja tidak melakukan pembongkaran. Tak ayal, hal itu berdampak saluran di titik tersebut menyempit. Tinggal menyisakan hanya sekitar 30 sentimeter saja.
“Sudah diprotes oleh para pedagang di sini, kok tidak dibongkar dulu? Malah langsung ditutup,” ungkap beberapa pedagang di sekitar lokasi.
Kabar itu ternyata sampai ke dewan. Selasa (11/1), Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi langsung menginspeksi ke lokasi. Dia pun meminta agar pemasangan box culvert sesuai dengan perencanaan. ‘’Ini kok jadi belok menyempit begini? Mana kontraktornya,” ucap Hamdi kepada pekerja proyek.
Hamdi juga melihat para pekerja sedang mengecor tambahan dinding box culvert. Seketika, dia menegur pekerja bersangkutan untuk menghentikan aktivitas pengecoran itu. ‘’Stop dulu, ini dibenarkan dulu. Tidak ada pengait besi rangkanya, langsung dicor. Wah, ini pasti semua begini,” katanya sambil geleng-geleng.
Namun, para pekerja tak menggubris teguran wakil rakyat itu. Hamdi menyayangkan kelemahan pengawasan proyek oleh Pemkab Gresik dengan alokasi anggaran sekitar Rp 500 juta itu. Menurut Hamdi, karena tidak ada pengait rangkanya, maka beton itu diprediksi tidak akan bertahan lama. “Sebetulnya, kemarin itu habis kami evaluasi pelaksanaan proyek 2021, kok ya sama saja?’’ ungkapnya.
Hamdi menyarankan agar pekerjaan yang terkesan asal-asalan itu dibongkar. Dia pun menyesalkan lantaran pekerjaan sudah molor dan sudah mendapat tambahan waktu 20 hari, ternyata pekerjaannya begitu. ‘’Kalau tidak selesai ya rekanan bersangkutan di-blacklist,” tegasnya.
Menurut laporan yang masuk ke dewan, dalam APBD 2021, tercatat ada sebanyak 15 proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang dipastikan molor dari target. Malah, untuk proyek pembangunan Islamic Center di wilayah Balongpanggang, kontraktornya diputus kontrak dan sanksi blacklist. (Y/T)
View
0 Komentar