Masyarakat Respon Positif Pemecatan 12 Anggota Polrestabes Surabaya


[Donny, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Surabaya ketika bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan]



Surabaya | Jurnal Jawapes - Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap 12 anggota polisi nakal membuat masyarakat Surabaya gembira. Mereka menilai masih ada rasa keadilan dalam penegakan hukum di Kota Pahlawan. 

Apresiasi tindakan Polrestabes diungkapkan Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Surabaya, Donny. Ia sangat gembira mendengar ada 12 anggota Polisi Polrestabes Surabaya yang dipecat. Belasan polisi itu dinilai melangggar disiplin berat hingga melakukan kejahatan kriminal, pemberhentian ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. 

Pemecatan itu berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta.

"Polri merupakan institusi yang marwahnya perlu tetap dijaga, sehingga jika ada anggota yang melenceng dari konstitusi institusi dan Undang-Undang harus dengan tegas dipecat. Perlu kita apresiasi sikap tegas dan gesit kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Yusep Gunawan atas keputusannya memecat 12 anggotanya yang menyimpang dari undang-undang," kata Donny. 

Donny menambahkan, pemecatan ini sudah sejalan dengan program dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. PRESISI, dimana Polrestabes Surabaya juga melaksanakan program tersebut sehingga terciptanya lingkungan masyarakat yang aman tertib dan sejahtera. (Abdu/Hasib)
Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan