Polsek Rembang Kawal Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Omicron


[Polsek Rembang ketika mengawal pemakaman jenazah Pasien Covid-19 yang terjangkit Omicron]



Purbalingga | Jurnal Jawapes – Personel Polsek Rembang melaksanakan pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien terpapar Covid-19 pada hari Jum'at. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Panusupan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Sebelum dimakamkan, jenazah terlebih dahulu dilakukan pemulasaran jenazah sesuai ketentuan. Kemudian dibawa ke TPU desa setempat untuk dilaksanakan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

“Kami siagakan personel untuk mengamankan prosesi pemakaman warga yang terkonfirmasi positi Covid-19. Pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek Rembang AKP Sunarto, Jumat (18/2/2022).

Disampaikan bahwa pasien meninggal dunia berinisial MW (21) warga Kecamatan Rembang. Sebelumnya ia dilakukan perawatan di rumah sakit akibat mengeluh lemas dan kaki sakit. Saat dilakukan tes swab diketahui hasilnya positif.

Selang lima hari dirawat, pasien dinyatakan meninggal dunia, Kamis (17/02/22) sekira pukul 18.00 WIB. Pasien juga diketahui mempunyai riwayat Diabetes Melitus.

“Dari pantauan kami kegiatan pemakaman dengan protokol kesehatan berjalan aman dan lancar hingga selesai kegiatan,” pungkas AKP Sunarto selaku Kapolsek Rembang. (Gandul)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan