Anggaran KONI Kota Pasuruan Cair Jelang Ajang Porprov, Ada Apa Ini ?


[Koni Pasuruan Kota]


Pasuruan | Jurnal Jawapes - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan sempat geger di lingkup internal. Tahun ini 2022, KONI mendapat kucuran dana senilai total Rp2,68 miliar. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pasuruan.

Salah satu pengamat, sekaligus mantan aktifis senior kota Pasuruan yang enggan namanya di sebut mengatakan, dalam polemik internal KONI ibarat bola panas. Seharusnya segera di selesaikan dengan baik. Pihak terkait harusnya terus menjalin komunikasi dengan DPRD dan Pemkot (Disporabudpar) Kota Pasuruan. Tentunya dengan harapan, ada winsolution sehingga tidak melebar kemana-mana. Apalagi, ada beberapa kejuaraan yang harus diikuti para cabor di bawah naungan KONI. Salah satunya di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim 2022. Kalau tidak salah di Jember, Lumajang, Situbondo dan Bondowoso.

"Para cabor harus kita perhatikan. Sebelum dan saat ini beberapa cabor kan mengikuti ajang olahraga propinsi," ungkapnya, Minggu (19/05).

Ia berharap, pemkot Pasuruan dan DPRD segera mungkin untuk duduk bersama mencari apa penyebab klausul-klausul polemik yang terjadi di internal kepengurusan koni saat ini. Baik dari permasalahan sebelumnya sampai saat ini dan tidak menjadi suatu bola api liar saja. Sehingga para cabor dan atlit kita yang di bawah naungan KONI bisa bersaing dan berprestasi.

"Pemkot tak boleh diam karena koni bagian dari Pemkot Pasuruan. Terlebih sempat ramai hembusan isu kalau-kalau Anggaran Operasional KONI dan persiapan Porprov senilai Rp1.42 M itu baru di cairkan yakni kurang lebih dua Minggu jelang laga Porprov, ini jadi masalah dan harus di pertanyakan, ada apa ini...??? kita lihat saja hasil prestasi para atlit kita nanti, berapa perolehan medali emas, perak, perunggu di kejuaraan Porprov Jatim yang di ikuti oleh para atlit kita nantinya," ujarnya. 

Editor      : Hasan

Jurnalis   : Rachmat

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan