Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi Gelar Bimtek Tata Naskah


[Bimtek Tata Naskah di Gedung Graha Dwija Bhakti Ngawi]

Ngawi | Jurnaljawapes -  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi menggelar Bimtek Tata Naskah yang di hadiri perwakilan SD, SMP dan Korwil se Kabupaten Ngawi di gedung Graha Dwija Bhakti (12-08-2022 ).

Dalam rangka membantu memberikan pemahaman dan pembekalan SDM Aparatur Pemerintah Daerah agar dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan terbaru, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah yang meliputi ketatalaksanaan pemerintah yang merupakan pengaturan tentang cara melaksanakan tugas dan fungsi dalam berbagai bidang kegiatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumarsono, SH.M, Si mengatakan, "Salah satu unsur adminitrasi umum meliputi penggunaan
pengaturan tentang jenis dan penyusunan naskah dinas, penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar," ujar Sumarsono, SH., M,Si.

Masih Sumarsono, "Berkaitan dengan hal tersebut untuk meningkatkan kinerja, mengingat Bimtek ini sangat berkaitan dengan tugas pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami menunjuk utusan sebagai peserta dalam bimtek ini." Imbuhnya

Sumarsono, SH. M,Si juga menyampaikan, tujuan dari penyelenggaraan Bimbingan Tehnik tersebut untuk mewujudkan dan untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan tata naskah dinas yang sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam ketatalaksanaan adminitrasi pemerintah di Kabupaten Ngawi. 

"Kita perlu mempelajari kembali pengetahuan dan keterampilan tentang naskah dinas agar terwujud tata kelola adminitrasi yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai yang di amanatkan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 125 Tahun 2011 tentang naskah dinas," ujarnya.

Harapanya, "Semoga apa yang kami sampaikan dengan adanya Bimbingan Teknis ini bermanfaat dan dapat melaksanakan adminitrasi umum dengan baik dan benar," pungkasnya.


Editor        : Hasan

Jurnalis     : dwi/udi
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan