Pasuruan | Jurnaljawapes - Perangkat Desa adalah salah satu organ pemerintah Desa, selain Kepala Desa, sesuai rumusan pasal 1 angka 3 UU Desa, kedudukan Perangkat Desa adalah ‘Pembantu’ bagi Kepala Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia kedudukan ‘Pembantu’ juga diletakan kepada Wakil Presiden dan menteri-menteri.
Miris jika ada beberapa perangkat Desa Glagahsari ikut andil dan berperan aktiv dalam program kepemilikan unit kendaraan bermotor 65% dan 70% tersebut, bukannya menata administrasi Desa dengan baik, sejumlah perangkat Desa Glagahsari malah bertindak sebagai kordinator program bodong dan sangat merugikan warga masyarakat baik warga Desa Glagahsari sendiri maupun luar Desa Glagahsari.
Saat ditemui Rombongan Media dan LSM M Faishal Arif mengaku bahwa dirinya tidak sendiri, masih ada sebanyak 7 orang yang bekerjasama dengannya untuk menggaet target (nasabah apes).
"Saya tidak sendiri, ada sebanyak 7 orang yang ikut dalam program kepemilikan kendaraan bermotor 65% dan 70% tersebut," kata M Faishal Arif saat ditemui di Kantor Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Bahkan, M Faishal Arif menyebutkan 7 orang yang ikut andil dalam berjalannya program, meliputi : Nanda Pradium Nati, Dhendy Norman Syah, Sutan Takdir Ali Akbar Khan, Arif Fatkhurrozi, M Fauzi, Anas Tohir dan Ismail, pernyataan tersebut disaksikan Pratika Hidayat selaku kepala Desa dan Nanda Sekretaris Desa dan beberapa Wartawan Juga LSM
Pernyataan Sang Koordinator Seakan bikin HORREG bumi Glagahsari, saat dimintai keterangan berapa orang atau nasabah yang mengikuti program kepemilikan kendaraan bermotor 65% dan 70%, M Faisal Arif mengatakan Ratusan ada lebih dari 100 hingga 200 orang. Ditanya awak media terkait tanggung jawabnya kepada para nasabah, M Faishal Arif malah mengatakan, "Saya siap pasang badan jika kasus ini dilimpahkan ke ranah hukum karena pihak kami sudah tidak punya dana lagi untuk mengganti uang yang sudah masuk," tandasnya.
Sementara di tempat yang sama, Partika Hidayat Kepala Desa Glagahsari, meyakinkan Kepada awak media dan LSM; berikut penuturan singkat pak kades, "Program ini bukan merupakan program pelayanan Desa mas, memang karena yang ada dalam koordinator mayoritas perangkat Desa, sebagian warga dan nasabah berfikir ini adalah program Desa, bagi para nasabah yang menuntut haknya saya berharap untuk menyelesaikannya di luar kantor Kepala Desa," Tegas Partika.
Editor : Hasan
Jurnalis : Hamim
0 Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments