[Oknum Kades] |
Probolinggo | Jurnaljawapes- Beredarnya pesan suara via Wag dan medsos group bersifat menghina, melecehkan dan mengerdilkan profesi sebagai wartawan akhirnya menuai banyak cuitan protes dati kalangan insan pers di Kabupaten Probolinggo, dan Jawa Timur pada umumnya. Ikhwal ramai cuitan dan protes dari berbagai kalangan insan pers dan media berawal dari sebuah kiriman pesan dan tersebar luas di WAG dan Medsos komunitas Group wartawan. Sementara, penyampaian pesan itu diduga suara oknum kades kertonegoro. "Apa media ben croben (Media Abal Abal Gak Jelas, Media Sakarep e dewe)”, tertulis dalam pesan oknum kades kertonegoro yang beredar itu. Walhasil, ramai menyoalkan perihal tersebut, baik dari wartawan/jurnalis media online dan cetak hingga dato' wartawan di salah satu media nasional. Sebagai insan pers, Aa Rahman, Pimpinan Redaksi Media Online Taligama news, angkat bicara atas beredarnya pesan suara oleh oknum kades tersebut, kepada wartawan jurnaljawapes.com, Sabtu, Malam, tanggal 10 September 2022, melalui kiriman pesan singkatnya, ia mengatakan "Secara pribadi, dan atas nama insan pers pada umumnya viral pesan suara pelecehan oleh oknum kades ini sangat kami sayangkan, apalagi penyampain itu di lontarkan oleh seorang publik figur oknum kepala desa, sadar atau tidak bahwa prilaku atau perbuatan menghina profesi seseorang (sebagai jurnalis) itu tindakan atau perilaku melawan hukum dan bisa diperkarakan. "Sebagai figur publik kepala desa harusnya memberikan contoh/dedikasi sikap dan perilaku baik terhadap siapapun, lebih lebih kepada warga binaannya sendiri," terang Aa' Rahman Ia menambahkan, oleh karena hal ini, kami atas nama insan pers berharap kepada pihak-pihak pemerintah terkait, khususnya kepada Bapak Bupati Probolinggo untuk segera dapat menindak dan memanggil secara ke dinasan terhadap oknum kades kertonegoro yang mana telah menyinggung dan melukai martabat serta mencoreng Marwah insan pers. Dikemudian nanti kami berharap hal seperti ini tidak terjadi kepada kami, dan kami berharap kepada bupati Probolinggo agar kedepannya bisa memberikan pembinaan atau pembentukan SDM yang berkarakter dan berkwalitas demi kemajuan pendidikan dan pembagunan di sektor pedesaan, kata Aa' Rahman, pimpinan redaksi media online Taligama news.com. Sabtu (10/09/2022) malam. Pentingnya pembentukan karakter dan SDM, apakah sikap oknum kepala desa seperti itu dilatar belakangi kurangnya SDM. Jika bicara soal oknum dari Wartawan sendiri banyak sekali oknum yang mencoreng citra nama baik dari insan pers itu sendiri, akan tetapi pada saat melakukan tugasnya sesuai kode etik tidak sedikit mendapatkan perilaku yang kurang baik, bahkan penganiayaan dan tidak sedikit korban jiwa berjatuhan, yang menggugah jiwa korsa seluruh insan pers di NKRI ini. Peran besar pers sebagai pilar keempat demokrasi, segala bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap profesi termasuk profesi jurnalis/wartawan menurut Undang-Undang manapun tidak dibenarkan. Jadi jelas bahwa dalam melaksanakan kegiatan profesi kami ada aturan kode etiknya, selain bentuk penghinaan dan pelecahan profesi pers oleh oknum kepala desa, dan itupun salah satu bentuk ajakan ujaran kebencian. mengandung provokatif yang sengaja ditampilkan lewat pesan suara oleh oknum kepala desa kabupaten Probolinggo. Menghalang-halangi kerja jurnalistik dan melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999, dengan mengatakan penghinaan kepada profesi jurnalis. Tindakan tersebut dapat dikenai pasal pidana dan bisa dihukum penjara 2 Tahun dan Denda Rp 500 Juta. Ucapan okum kepala desa tersebut sudah sangat menghina profesi Wartawan yang jelas dilindungi hukum dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. oknum-oknum pelaku kekerasan, ataupun pelecehan terhadap insan pers yang betul-betul bekerja sesuai tupoksinya, agar diberikan hukuman yang setimpal dengan apa yang dilakukannya. agar kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum yang melecehkan ataupun merendahkan martabat serta Marwah insan pers. "Saya akan Melaporkan ucapan oknum kades tersebut ke Polda Jawa Timur, karena sudah termasuk ujaran kebencian dan mengandung provokatif yang sengaja ditampilkan lewat pesan suara," Tegas Redaksi Media Nasional Cetak dan Online Taligama news, Aa Rahman. Editor : Hasan Jurnalis : Rachmat(Red) |
View
0 Komentar