SURABAYA | Jurnaljawapes - Dengan berbagai spanduk dan tulisan serta Bunyi sirene mobil komando kembali menggema di depan kantor DPW PPP Jawa Timur (02/09), dimana para demonstran yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Santri Kota (FOSSKOT) melakukan aksi mendesak agar Ketua Umum definitif Soharso Monoarfa segera dimakzulkan dari jabatannya karena telah mencederai perasaan umat islam Indonesia.
[Koordinator Lapangan MH.Soleh]
MH Soleh selaku Koordinator Lapangan menyampaikan secara menggebu-gebu dalam orasinya agar DPW PPP Jatim segera bersikap dan memperhatikan dengan seksama tuntutan para demonstran agar partai dengan lambang Ka’bah itu memang partai yang pro terhadap masyarakat.
“Kami mendesak Soharso Monoarfa agar segera dipecat dengan mekanisme aturan partai atau secara konstitusional. Karena dengan pernyataan beliau sudah melukai hati ulama, apabila hati ulama terluka maka kami sebagai Santri akan berasa di garda terdepan untuk membelanya” Tegasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwasanya akan sangat luar biasa apabila DPW PPP Jatim memberikan somasi secara administrasi yang sesuai mekanisme agar Soharso didesak untuk mundur
“Menjadi sebuah keniscayaan ketika PPP sebagai partai Islam, menyikapi kondisi yang penuh gejolak ini dengan sikap dewasa dan bijaksana agar mengembalikan Kepercayaan publik kepada partai dengan lambang Ka’bah ini” Sambung MH Soleh.
Dalam aksinya tadi pihak DPW PPP Jatim merespon dengan cermat setiap tuntutan massa aksi, dimana mereka akan berkirim surat kepada DPP PPP bahwasanya ada beberapa elemen masyarakat yang meminta Soharso selaku Ketua Umum mundur karena itu lebih terhormat dan mengakui kesalahan.
“Alhamdulillah pengurus DPW siap bersurat kepada DPP berdasarkan tuntutan yang telah kami ajukan surat tulis tangan dengan materai dimana hal itu adalah bagian dari sikap proaktif partai terhadap keinginan masyarakat dan kalangan agamawan” Pungkasnya (02/09/2022).
Aksi yang berlangsung pada jam 14.00 sampai jam 15.00 WIB dengan jumlah 150 orang ini bubar dengan keadaan tertib dan teratur setelah tuntutannya diterima.
Editor : Hasan
Jurnalis : Tim (Red)
0 Komentar