Terkait Pemutusan Sambungan PDAM Milik Warga Lansia, Ketua LBH MP: Itu Perbuatan Manusia yang Tidak Memanusiakan Manusia


[Ilustrasi Foto Kran PDAM]

Pasuruan | Jurnaljawapes - Peristiwa pemutusan sambungan PDAM milik nenek-nenek lansia di kota Pasuruan menjadi tanggapan ketua DPD LBH Mukti Pajajaran. Ditengarai kejadian pemutusan tersebut bahwa nenek usia lanjut yang hidupnya mengharap belas kasih saudara dan tetangga itu belum bisa melakukan pembayaran.

Tertulis dalam surat perusahaan Daerah Air Mineral Kota Pasuruan, nomor sambungan B2-05067 ber-alamat kan di Jalan. IR Juanda RT III Bukwedi Blandongan, Kota Pasuruan.

Kepada wartawan jurnaljawapes.com dan dikantor DPD LBH Mukti Pajajaran, salah satu keluarga dari pelanggan yang tak sempat menyebutkan namanya itu, ia mengatakan "Jauh sebelum pemutusan, kami pernah melakukan upaya mengajukan permohonan keterangan tidak mampu, dengan harapan ada kebijakan pihak Dirut PDAM kota Pasuruan. Alhamdulillah kami di sambut oleh Pak H. Khoirul selaku petugas PDAM," terangnya

Diketahui, dampak dari pemutusan sambungan air bersih oleh oknum pegawai PDAM, seorang nenek (S) berusia 70 tahunan yang tinggal bersama cucu nya tersebut meminta air dari para tetangga sekitarnya.


Akan hal tersebut, Anderias Wuisan SE. SH. selaku Ketua DBD LBH Mukti Pajajaran, pada hari, Kamis, (08/09/2022) malam. Ia mengungkapkan rasa kasihan atas apa yang sedang di hadapi seorang nenek yang sudah sangat berumur itu. Ia mengatakan bahwa sebelumnya nenek melalui salah satu cucunya sudah berusaha menjelaskan kepada beberapa petugas, jika keterlambatan membayar rekening PDAM tidak berdasarkan pada fakta kesengajaan atau kelalaian, namun sebelumnya sudah pernah di ajukan permintaan bantuan keringanan pembayaran kepada kepala dinas atau OPD terkait, yang mana diterima langsung oleh H. Khoirul dengan respon yang sangat baik dan rekening pembayaran pun diminta dengan dalil mulai saat itu akan ditanggungnya. Namun tetap tidak di hiraukan oleh beberapa petugas yang menggeruduk rumah nenek tersebut, dan tetap saja memutus dan membawa meteran air PDAM padahal sebelumnya bilang hanya di segel. 

"Sebagai masyarakat yang tidak mampu, pernyataan H. Khoirul merupakan berkah yang patut di syukuri, terlebih penyampaian tersebut disampaikan oleh seseorang yang memiliki kedudukan dan wewenang di PDAM, jelas mutlak dapat dipercaya dan di pertanggung jawabkan." terangnya

Lebih jauh, atas kejadian tersebut, Anderias Wuisan, sangat menyesalkan kebijakan dan tindakan oknum pegawai PDAM itu, ia mengatakan, karena fakta kata-kata atau pernyataan dari seseorang yang di anggap seharusnya patut di jadikan panutan di sekelas kepala dinas ternyata bak angin kentut yang sebentar saja berlalu. Karena berlaku tak lama kemudian ucapan atau pernyataan tersebut tiba-tiba mendadak ditarik kembali tanpa ada sebab yang jelas. 

"Sebagai Ketua LBH MP disini saya atas nama kemanusiaan akan membantu nenek atau masyarakat pencari keadilan ini. Dan atas kejadian ini, saya tidak boleh tinggal diam FIIAT JUSTITIA RUAT CHAELUM akan saya upayakan semaksimal mungkin. Langka awal saya mungkin melakukan koordinasi kepada pemerintah kota Pasuruan, mengingat PDAM merupakan perusahaan yang dinaungi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata Anderias.

Oleh sebab itu, hal ini bisa dinyatakan sebagai dugaan adanya perilaku dugaan 'Manusia yang tidak memanusiakan manusia' masak pihak kantor PDAM kalau hanya untuk membantu satu masyarakat tidak mampu di Kota Pasuruan ini. Padahal PDAM kan salah satu perusahaan yang dalam naungan BUMD, namun memiliki keleluasaan penuh untuk mengelola dan mengatur manajemen perusahaannya sendiri." Ungkapnya


Editor       : Hasan

Jurnalis   : Rachmat
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan