Jelang Nataru Polsek Lawang Bersama Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Gereja


[Personel Polsek Lawang Bersama elemen masyarakat kecamatan lawang saat mau melaksanakan kerja bakti]

Malang | Jurnaljawapes -  Menyambut Natal dan tahun baru (Nataru) Kepolisian Sektor Lawang  bersama sejumlah elemen masyarakat kecamatan Lawang Kabupaten Malang melaksanakan gotong royong membersihkan tempat ibadah. Kegiatan kali ini dilakukan di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di jalan Dr Wahidin Kel Kalirejo Kecamatan Lawang pada Sabtu (10/12).


Kegiatan yang dilakukan antara lain melakukan penyemprotan desinfektan di aula gereja, melakukan pengecatan dinding gereja, pembersihan rumput di belakang gereja dan pembersihan gundukan tanah di samping gereja.

Mewakili Kapolsek Lawang Kompol Rizal Ardhianto, Iptu Hariono Kanit lantas Polsek Lawang mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang bersih agar lebih nyaman. "Secara umum kegiatan bersama ini agar tercipta kerukunan antar umat beragama. Agar di kabupaten malang ini Lawang khususnya masyarakat dan Polsek bisa berkolaborasi menciptakan Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

Di tempat terpisah Kapolsek Lawang Kompol Rizal Ardhianto berharap dengan kegiatan kerja bakti di tempat ibadah ini, seluruh masyarakat kecamatan Lawang Kabupaten Malang bisa bersinergi dengan solid. "Muaranya agar terwujud kerukunan antar umat beragama dan tercipta Kamtibmas yang kondusif," tutur Rizal.


Pada kesempatan ini Polsek Lawang juga memberikan bantuan berupa 1 unit mesin pemotong rumput kepada pimpinan gereja GKJW Pdt Sistriyono.

Pendeta Sistriyono mewakili jemaat gereja GKJW Lawang mengucapkan terimakasih atas kerja bersama dan pengabdian Polsek Lawang dan masyarakat di gereja menjelang Natal ini.

"Kedepan kami berharap agar kerjasama ini dapat menciptakan keamanan yang kondusif dan menjadi suasana kita bersama khususnya di kecamatan Lawang," kata Pdt Sistriyono.


Editor       : Hasan

Jurnalis    : Jal/Rief/Zul
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan