Malang | Jurnaljawapes - Aksi demonstrasi dari Arek Malang Bersikap di depan Kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan Nomor 42, Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang berakhir ricuh. Hal ini disayangkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto.
Budi menilai jika demonstrasi bisa disampaikan secara damai tanpa menimbulkan kerusakan pada Kandang Singa. Namun, aksi yang dilakukan ratusan Aremania tetap berakhir dengan jatuhnya beberapa korban luka.
"Kami di Polresta Malang Kota menyayangkan adanya penyerangan terhadap kantor Arema FC. Memang pemberitahuan kegiatan aksi oleh teman-teman ini sudah kita komunikasikan, sudah kita lakukan pendekatan seperti yang beberapa waktu lalu, aksi hanya menempelkan stiker di kantor Arema FC," ujar Budi.
Pria yang akrab disapa Buher ini mengatakan kalau tidakan Aremania ini sudah termasuk tindak kriminal penyerangan. Oleh karena itu, ia akan mencari siapa provokator dalam aksi ini.
"Kami akan melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan perusakan yang ada di wilayah Kota Malang," tuturnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian juga belum mendapatkan data kerugian yang dialami oleh tim berjuluk Singo Edan ini. Namun kerusakan paling parah adalah pad bangunan official store Arema FC dan beberapa merchandise yang rusak terkena batu dan pecahan kaca.
Editor : Hasan
Jurnalis : Jal/Rief/Zul
0 Komentar