Puluhan Korban Rentenir Mengadu ke LBH Mukti Padjajaran, Berikut Kata Anderias Wuisan SH

[Puluhan Korban rentenir yang mengadu ke kantor LBH Mukti Padjajaran]

Pasuruan | Jurnaljawapes - Puluhan  warga yang berada di daerah pesisir Kota Pasuruan bersama - sama mengadu ke kantor LBH Mukti Padjajaran, Jl. Halmahera no 03 Tambaan Kec. Panggung Kota Pasuruan, Senin (8/5/2023).

Tujuannya untuk meminta perlindungan terkait hutang-piutang yang telah menjerat mereka akibat bunga pinjaman terus membengkak yang dilakukan pihak pemberi hutang (Rentenir) berinisial 'Y' sampai mereka kehilangan tempat tinggal dan tidak sesuai perjanjian sebelumnya.

Menurut Anderias wuisan S.E.,  S.H., selaku pengacara dari LBH Mukti Padjajaran menyampaikan, "Pada intinya mereka yang terjerat hutang (Lingkaran Rentenir) memiliki etika baik akan berusaha semaksimal mungkin untuk melunasi hutang-hutangnya,

Namun, yang sangat mencekik mereka bunga yang diberikan pihak pemberi hutang, dan juga gaya preman waktu menagih serta tidak segan - segan mereka mengambil alih rumah tanpa ada putusan pengadilan, padahal mereka sanggup mengembalikan hutang (Pokoknya) yang tidak seberapa besar kepada pemberi hutang (Rentenir)," ujar Anderias kepada Media Jurnaljawapes.

Lebih lanjut Anderias, "Hutang-hutang mereka ada yang Rp 5 juta pokoknya, tapi membengkak menjadi Rp 40 hingga Rp 50 juta. Bunga tidak wajar inilah yang membuat mereka sengsara hingga terlunta-lunta untuk mengembalikannya," jelasnya

Disamping itu pula, Ketua umum Jawapes Indonesia Bapak Juni Hari juga mengatakan, "Kita ini sudah merdeka, dan jangan ada masyarakat yang ditindas oleh bangsa sendiri, Jangan biarkan masyarakat tertekan oleh rentenir, yang membuat mereka sengsara, dan Pejabat/atau pemangku daerah harus turun tangan, serta memberikan solusi pinjaman modal usaha yang sesuai dengan kemampuan mereka," Tegasnya.

Perekonomian masyarakat harus diperhatikan, apalagi setelah masa pandemi yang melanda dan menuju masa pemulihan perekonomian, itu sudah kewajiban Pemerintah kepada rakyatnya, Pungkas Juni Hari.



Editor       : Hasan

Jurnalis   : Tarji
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan