Banyak Banner, Desa Martopuro Sedang Kurang Baik, Ada Apa ???

[Foto: Banner Martopuro sedang kurang baik dulur, di desa martopuro kecamatan purwosari Pasuruan]

Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Nampak ratusan banner terpampang oleh warga di berbagai sudut Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Banner bertuliskan kritikan kepada pemerintah Desa setempat di sinyalir soal pengurusan legalitas lahan atau tanah. Sabtu (16/12/2023).
Di sepanjangan jalan, dari kawasan  pasar Purwosari sampai Dusun Puntir banner bertuliskan "Mau Urus Tanah di Martopuro, Wani Piro" sebagai kritikan pedas warga atas kebijakan kepala Desa Martopuro. Tak hanya itu, ada juga salah satu warga dengan memampang banner yang bertulisan "Martopuro Sedang Kurang Baik Dulurrr..Ada apa ???".

Ketua LSM Korak, Solikin yang menjadi koordinator lapangan (korlap) dalam aksi tersebut saat di konfirmasi mengatakan, aksi warga memasang puluhan banner itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, kinerja atau kebijakan kepala Desa Martopuro dianggap banyak yang menyalahi aturan, sehingga warga merasa di dzolimi atas kebijakan Kepala desa.

"Iya benar mas, kami bersama warga Desa Martopuro tadi  melakukan aksi dengan memasang puluhan banner sebagai kritik atas kebijakan saudara Rianto selaku kepala Desa setempat," terangnya.

Masih keterangan Solikin, kami juga melakukan audensi ke Forkopimcam Kecamatan Purwosari. Sebagai aktifis kami menampung aspirasi warga Desa Martopuro wujud kepedulian. Lanjut dia,  Kami berharap agar bisa di tindak lanjuti permasalahan - permasalahan yang di alami warga supaya camat Purwosari segera bertindak dan mengklarifikasi permasalahan yang di alami warga dengan kepala desa Martopuro.

Ia menambahkan aksi audensi kami bersama warga tadi disambut baik oleh Munif Triatmoko selaku Forkopimcam Purwosari, Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto, Babinsa dan BPD setempat.

"Dalam aksi kami menyampaikan aspirasi warga Desa Martopuro, yakni atas kebijakan Perkades," terang Solikin melalui call seluler Watshap miliknya.

Sementara, Camat Purwosari Munif Triatmoko juga menyampaikan jika semua aspirasi akan ditampung dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan.

"Akan kami koordinasikan dengan pihak DPMD terkait semua aspirasi Warga Desa Martopuro. Kebijakan-kebijakan mana yang menyalahi aturan. Jika memang kades Martopuro dalam mengambil kebijakan menyalahi aturan, ya pasti kami proses," terang camat Purwosari. (RMT/Suhar)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan