Kades Wadak Kidul "MOKONG" Abaikan Instruksi Dari Camat Duduk Sampeyan

[Foto: Kantor Desa Wadak Kidul Kecamatan Duduk Sampean Gresik]

Gresik | Jurnaljawapes.com
Pemerintah Desa (Pemdes) merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat, yang memiliki strategi untuk mengatur masyarakat yang ada di pedesaan demi mewujudkan pembangunan pemerintah. 

Berdasarkan perannya tersebut, maka di terbitkan lah peraturan-peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan pemerintahan desa, yang mengatur pemerintahan desa sehingga roda pemerintahan tetap berjalan dengan optimal. 

Untuk itu baik kepala desa maupun perangkat desa harus mematuhi aturan sesuai dengan ketetapan undang - undang yang telah berlaku dalam menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah dan janji saat dirinya di lantik menjadi pelayan bagi masyarakat. 

Karena aparatur Pemerintah Desa di gaji oleh pemerintah dari uang rakyat, untuk melaksanakan kewajiban nya yang salah satunya adalah kedisiplinan masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat. 

Karena kepentingan masyarakat lebih utama daripada kepentingan pribadi yang mencari kesibukan lain di luar saat jam kerja. 
Seperti yang terpantau oleh awak Media Jurnaljawapes.com dalam beberapa hari yang lalu hingga saat ini, Senin (18/12/2023) Muhammad Hamam selaku Kepala Desa Wadak Kidul Kecamatan Duduk Sampeyan jarang terlihat di kantor bahkan tidak pernah masuk kantor.

Dan saat di tanya kepada perangkat desanya mereka mengatakan, "Pak Kades baru saja keluar, Pak Kades Ke Gresik, Pak Kades ke Kecamatan, Pak Kades masih di rumah belum datang", ujar mereka dengan jawaban berbeda. 

Dan dari jawaban dari perangkat desa yang berbeda tersebut, bisa di pastikan Pemdes Wadak Kidul dalam hal ini sangat tidak mencerminkan sebagai pelayanan terbaik bagi masyarakat dan tidak patuh pada peraturan serta undang-undang dari pemerintah, dan terkesan mengabaikan intruksi dari Camat Duduk Sampeyan Meyrista Dedy Hartadi, yang selalu mengingatkan di berbagai kesempatan, untuk menjaga dan meningkatkan kedisiplinan dalam segala hal termasuk masuk kantor tepat waktu. 

Bahkan saat awak media berusaha untuk menghubungi nya via telpon Kepala Desa tidak pernah ada tanggapan darinya. (Yan/ul)


Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan