Parah...!!! Belum Genap 1 Tahun Pembangunan Tembok Penahan Tanah Jalan Desa Menganti Sudah Banyak Yang Retak

[Foto: Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Menganti]

Lamongan | jurnaljawapes.com
Pembangunan peningkatan jaringan irigasi permukaan yang berupa Tembok penahan tanah (TPT) jalan Desa Menganti berukuran 132 meter, dengan anggaran 142,550 juta Apbd (Angaran pendapatan belanja Daerah) tahun anggaran 2023, belum genap 1 Tahun sudah mengalami pecah dan retak di beberapa bagian, diduga pembangunan itu (TPT) di sinyalir ada pengurangan/mark up volume matrial ketika di bangun, Anehnya lagi pembangunan itu di kontractualkan ke CV viqril putra mandiri padahal pemerintah memberikan anggaran untuk pembangunan di desa itu untuk diswakelolakan agar perekonomian desa bisa berputar dan tidak harus di kerjakan kontraktor….??? Ada apa dengan kepala desa menganti..!!
Menurut informasi salah satu warga berinisial (Mr) mengungkapkan sangat menyayangkan dalam pembangunan, ”Seharusnya dengan nilai 142 juta lebih kualitasnya nggak seperti itu mas, masak dalam hitungan bulan sudah rusak dan Retak, jelas pengerjaan itu ada tanda tanya....? (19/01/2024).

Dijaman keterbukaan informasi semua pekerjaan yang berhubungan dengan project dari daerah seharusnya Bu kades lebih transparan dan tidak perlu di tutupi.

Sementara itu awak media coba meminta no TLP pihak Kontractor ke Bu kades lewat WhatsApp tidak ada respon / tanggapan seolah olah ada yang di tutup tutupi sehingga awak media juga kerepotan mau konfirmasi ke pimpinan Kontractor yang mengerjakan.

Terpisah Ketua LSM LPHM PANDAWA, Suwari Angkat bicara terkait pembangunan di Desa Menganti, "Jika terbukti Istiqomah Kepala Desa Meganti melakukan dugaan korupsi Apbd, maka bisa dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, selain hukuman kurungan badan, juga hukuman membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan penjara, Dan uang pengganti sebesar 100 juta subsider dua bulan kurungan penjara," terangnya.

yang jelas tim awak media akan mengandeng LSM untuk melakukan penyuratan dan pelaporan ke instansi terkait
Sampai berita ini di tayangkan, Istikomah selaku kepala desa menganti kecamatan Glaga , kabupaten Lamongan terkesan Cuek untuk menjawab konfirmasi dari awak media, Bersambung....(wan)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan