Polsek Tikung Polres Lamongan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian 3 Buah Diesel di Dukuh Agung

[Foto: Jaket Hitam Kanit Reskrim Polsek Tikung Iptu Sono, SH saat mengamankan pencuri Diesel]

LAMONGAN | jurnaljawapes.com - Polsek Tikung Polres Lamongan  melakukan patroli dan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Dukuh Agung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Tiga buah diesel menjadi sasaran utama para pelaku yang akhirnya berhasil diamankan oleh warga setempat pada selasa, 30/05/2024  sekitar pukul 21.30 WIB.

Insiden ini pertama kali terungkap saat salah satu korban Sulaiman, melaporkan kehilangan satu unit diesel miliknya. Setelah menyadari kejadian tersebut, Sulaiman segera memberitahu warga sekitar dan bersama-sama mereka melakukan pencarian. Diesel yang hilang akhirnya ditemukan di tepi pematang sawah, menimbulkan dugaan kuat akan adanya tindak pencurian.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tikung, Iptu Sono, SH, menjelaskan, "Bahwa melalui upaya koordinasi dan kerjasama antara polisi dan masyarakat, pelaku berhasil ditangkap. Kami mengapresiasi kerjasama dari warga dalam membantu mengungkap kasus tersebut. Ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Sono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kejahatan di wilayah hukum Kepolisian.

"Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar masyarakat dapat merasa aman dan tindak kejahatan dapat dicegah,” tambahnya.

Masih kata Iptu Sono, pelaku pencurian saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ”Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar". Pungkas Iptu Sono (wan)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan