Stop! Pencemaran Limbah PT Mas di Sungai Masangan Kradenan, LPAPR: Kami Akan Tuntut Dunia Akherat

[Foto : Bambang Moko,. SH. Ketua Lembaga Pecinta Alam Pasuruan Raya di Lokasi Sungai Kradenan]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Besok, Kamis, pada tanggal 3 Oktober 2024 Lembaga Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR) akan berbondong-bondong bersama warga melurug kantor DLH dan perusahaan PT. MAS untuk mempertanyakan hasil Uji Lab atas dugaan pembuangan limbah perusahaan ke sungai Masangan-Kradenan.

Diberitakan sebelumnya atas temuan atau dugaan LPAPR dan warga ke pihak-pihak lembaga pemerintahan dan instansi dinas terkit.

Kami dari LPAPR bersama warga akan kembali menggelar aksi damai turun jalan mendatangi kantor Dinas DLH yang berlokasi di area perkantoran Raci-Bangil Kabupaten Pasuruan. Adapun aksi kami untuk menindaklanjuti hasil Uji Lab pencemaran limbah sungai dusun Masangan desa Kradenan Oleh PT. Mas pada tanggal 11 September 2024 lalu. Kami berharap pihak dinas DLH tegak lurus dan transparan dalam menberikan informasi kepada kami (Warga Desa Kradenan) nantinya. 

"Intinya kami mengingatkan ke pihak-pihak ASN/Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Apabila hasil uji Lab atas aduan/dugaan pencemaran sungai yang dikeluhkan oleh warga di desa Kradenan ada unsur ke tidak transparanan atau keberpihak'an dari pegawai ASN dinas Kabupaten Pasuruan ke pihak perusahaan (PT. Mas) maka kami akan menuntut secara hukum baik di PTUN , di lembaga ombusman hingga ke pengadilan negeri," ungkap Ketua LPAPR Pasurun. Rabu (02/10/2024).

Bambang Moko., SH. Ketua Lembaga Pecinta Alam Pasuruan Raya (LPAPR), ia menambahkan untuk diketahui sebelumnya bahwa sudah seringkali pihak terkait dingatkan baik secara audensi hingga melalui aksi-aksi damai. Besok untuk kesekian kalinya dalam aksi kami.

"Besok kami bersama warga akan menggelar aksi damai turun jalan Jilid 3. Kami akan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan dan Perushaan PT Mas. Kemarin kami sudah layangkan surat resmi akan aksi kami besok dan sudah diterima langsung oleh Kasat Intel Polres Pasuruan, AKP Davi, diruang kedinasan kantor Intelkam Polres Pasuruan," kata pentolan LPAPR, Bambang Moko., SH. kepada wartawan. (Rahmat)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan