Kantah Kota Pasuruan Serahkan Sertifikat Tanah Warga Petahunan

[Foto : Lurah Petahunan M Agus Setyono Saat Menyerahkan Sertifikat Secara Simbolis Terhadap Warga]
Pasuruan | Jurnaljawapes.com - Program yang merupakan bagian dari pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024 di serahkan kewarga. Kegiatan berlangsung dipendopo kelurahan Petahunan dan dihadiri oleh warga penerima. 

Adapun acara penyerahan dihadiri oleh anggota yuridis Tim I PTSL kantor pertanahan kota Pasuruan dan Lurah Petahunan beserta staf.

Dalam sambutannya, Lurah Petahunan, M. Agus Setyono, S.H., menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah bagian dari program PTSL yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.

Agus juga menyampaikan, bahwa dengan sudah terdaftar nya tanah di Kantor Pertanahan, maka warga penerima sertifikat sudah memiliki kepastian hukum hak atas tanah mereka.

"Tanah yang dimiliki oleh warga ini, sudah jelas siapa pemiliknya, luasnya berapa, bentuknya seperti apa" tuturnya. Jumat (29/11/2024).

Hal ini nantinya agar dimanfaatkan dengan hati-hati, kalaupun ada keinginan untuk dijadikan modal usaha, agar dihitung kemampuannya, tolong diarahkan ke hal produktif, berhati-hati dan perhatikan penggunaannya.

Agus juga menambahkan bahwa penyerahan sertifikat ini akan dilakukan secara bertahap, dan mengharapkan agar penyelesaian program PTSL dapat berjalan lancar dan terstruktur. Ini merupakan langkah penyelesaian sertifikat lebih cepat dan efisien.

Dalam kesempatan itu, dari total 203 bidang sebanyak 77 sertifikat warga yang diserahkan, sisanya akan diserahkan dalam waktu dekat. (Rachmat)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan