Kontroversi di Balik Pengembalian Siswa UPT SMP Negeri 28 Gresik: Dugaan Asusila dan Inkonsistensi Sikap Sekolah Memantik Publik

[Foto : UPT SMP Negeri 28 Gresik]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Empat siswa UPT SMP Negeri 28 Gresik yang terdiri dari 1 orang siswi dan 3 orang siswa , dikembalikan kepada orang tua mereka pada Senin (20/01/2025) setelah dianggap melakukan pelanggaran berat yang disebut melampaui batas toleransi aturan sekolah. Namun, kasus ini menjadi kontroversial karena ketidakkonsistenan informasi dari pihak sekolah, yang memperkuat dugaan adanya upaya menutupi fakta sebenarnya.

Untuk mendapatkan berita yang berimbang tim media mencoba untuk menemui Kepala Sekolah UPT SMP Negeri 28 Gresik Mahmudiono,namun sangat di sayangkan , ketika akan dimintai keterangan, Kepala Sekolah tidak dapat memberikan penjelasan dengan alasan sedang menghadiri acara lain. Akibatnya, tim media beralih ke Bagian Humas sekolah  Ismail, untuk klarifikasi terkait informasi yang sudah beredar luas.

Dalam pernyataannya, Ismail membantah adanya pemecatan terhadap keempat siswa dan siswi tersebut "Mereka tidak dikeluarkan. Kami hanya mengembalikan mereka kepada orang tua karena merasa tidak mampu lagi untuk menangani mereka," ujarnya. Namun, ketika ditanya mengenai detail kesalahan siswa, Ismail enggan untuk memberikan jawaban yang konkret.Rabo (22/01/2025).

Situasi semakin panas setelah seorang narasumber yang dekat dengan kasus ini mengungkapkan dugaan bahwa keempat siswa tersebut terlibat dalam tindakan asusila. Pernyataan ini memperkuat kecurigaan publik terhadap alasan di balik keputusan sekolah.

Tim media kemudian menanyakan secara langsung kepada Ismail terkait dugaan tersebut. Ismail juga membantah adanya tindakan asusila tersebut, tetapi pihaknya mengakui bahwa proses visum sempat dilakukan terhadap siswa-siswi tersebut,sehingga  pernyataan ini memicu kebingungan dan memperbesar kecurigaan publik.

"Jika memang tidak ada pelanggaran berat, mengapa harus ada visum? Pernyataan mereka justru bertolak belakang dan tidak konsisten," ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakkonsistenan informasi yang disampaikan pihak sekolah menambah ketidakpercayaan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, baik Mahmudiono maupun Ismail belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan ketegasan dalam menangani persoalan di lingkungan pendidikan. Ketertutupan hanya akan memperkuat spekulasi liar yang berpotensi merugikan semua pihak, termasuk nama baik sekolah.

Publik kini menunggu langkah tegas dari UPT SMP Negeri 28 Gresik untuk menjawab semua tanda tanya yang muncul di masyarakat.

Bersambung..

(Tim)

Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan