Kapolres Gresik Bantu Bayi Sakit, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Warga Kurang Mampu

[Foto : Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu Tiba Di RS Ibnu Sina Untuk Memberikan Bantuan Medis Kepada Bayi Mahesa]
Gresik | Jurnaljawapes.com – Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali terbukti. Kali ini, aksi cepat tanggap datang dari Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, yang memberikan bantuan medis kepada seorang bayi penderita penyakit serius di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Bayi bernama Mahesa Aprillia Salsabilla itu diketahui membutuhkan penanganan medis segera. Namun, keterbatasan ekonomi keluarganya sempat menghambat upaya pengobatan.

“Pihak keluarga mengalami kesulitan biaya untuk membawa Mahesa ke rumah sakit. Mereka benar-benar bingung harus berbuat apa,” ungkap AKBP Rovan dalam keterangan resminya, Jumat (16/05/2025).

Mendengar hal tersebut, AKBP Rovan tanpa ragu langsung menginstruksikan anggotanya untuk mengirimkan ambulans ke lokasi. Bayi Mahesa pun segera dibawa ke RSUD Ibnu Sina, Gresik, guna mendapatkan perawatan intensif.

Lebih dari itu, Kapolres Gresik juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh pihak kepolisian.

“Kami akan bantu sepenuhnya hingga Mahesa kembali sehat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.

AKBP Rovan menegaskan bahwa tugas Polri tidak semata-mata menjaga ketertiban dan keamanan, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam arti yang sesungguhnya.

“Kehadiran Polri harus bisa dirasakan, terutama oleh warga yang sedang menghadapi situasi sulit. Saya berharap Mahesa segera pulih dan keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi ujian ini,” pungkasnya.

Aksi kemanusiaan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Tak sedikit yang menyebut bahwa kepedulian seperti ini mencerminkan wajah humanis kepolisian yang benar-benar hadir untuk rakyat.

(Yan/ul)


Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan