Diduga Provokasi Siswa dan Intimidasi Wartawan, Kepala SMKN 1 Kota Kediri Disorot Tajam

[Foto : Ilustrasi Penyekapan dan intimidasi terhadap Insan Pers Oleh Kepala Sekolah Di Kediri]
Kota Kediri | Jurnaljawapes.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kepala SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, diduga kuat melakukan intimidasi, penyekapan, dan persekusi terhadap dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan sekolah. Insiden ini menimbulkan gelombang kecaman luas dari insan pers dan masyarakat.

Kejadian bermula ketika dua wartawan, Nyoto dari beritapatroli.co.id dan seorang rekan sesama jurnalis, mendatangi kantor kepala sekolah untuk melakukan klarifikasi sekaligus memberikan ruang hak jawab atas pemberitaan sebelumnya. Alih-alih mendapat jawaban, mereka justru disekap dan diintimidasi.

Yang lebih mengejutkan, menurut rekaman video yang telah beredar luas di berbagai platform digital ,termasuk Instagram, Facebook, Twitter, dan grup WhatsApp ratusan siswa tampak dikerahkan mengepung kantor kepala sekolah. Beberapa dari mereka membawa senjata tajam seperti celurit, samurai, serta benda berbahaya lain seperti linggis, kayu, dan batu.

Insiden itu bermula dari tawaran kerja sama publikasi oleh Nyoto kepada pihak sekolah. Namun, dalam pertemuan sebelumnya, Kepala Sekolah Edy Suroto disebut melontarkan pernyataan bernada emosional, bahkan ekstrem, yang kemudian dikutip dalam pemberitaan. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu kemarahan Edy.

Pada Rabu, 4 Juni, saat wartawan datang memberi ruang klarifikasi, situasi justru memburuk. Edy Suroto diduga menggebrak meja dengan celurit, kemudian memprovokasi para siswa untuk mengepung ruangannya. Wartawan tidak diizinkan keluar dan dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk menghapus berita.

“Perilaku ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tapi juga merupakan bentuk nyata intimidasi terhadap pers. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan dugaan tindak pidana,” tegas seorang pengurus organisasi wartawan yang menaungi Nyoto.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kota Kediri, hingga Kapolres Kediri Kota sejauh ini belum membuahkan hasil. Kontak via telepon dan pesan hanya berakhir dengan tanda ‘dibaca tapi tak dibalas’, bahkan diblokir.

Satu-satunya tanggapan datang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, melalui staf pribadi Kepala Dinas yang menyampaikan bahwa Kacabdin Kota Kediri telah dipanggil dan diperintahkan untuk melakukan pembinaan.

Namun sejumlah pihak menilai langkah itu belum cukup. “Ini bukan persoalan pembinaan semata. Ini soal dugaan pelanggaran hukum dan krisis kepemimpinan dalam institusi pendidikan,” tegas salah satu aktivis media.

Berbagai kalangan mendesak agar Edy Suroto segera dicopot dari jabatannya. Mereka menilai tindakan kepala sekolah tersebut tidak hanya merusak citra sekolah, tetapi juga membahayakan proses pendidikan karakter siswa.

“Bagaimana bisa kepala sekolah menghasut siswa melakukan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas sah? Ini preseden buruk,” kata seorang tokoh pers lokal.

Pihak organisasi wartawan juga menegaskan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami menolak penyelesaian sepihak melalui mediasi jika tidak dibarengi proses hukum yang objektif dan profesional. Tidak boleh ada ruang bagi impunitas,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, organisasi wartawan menegaskan bahwa pers bekerja di bawah lindungan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Bila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, tersedia mekanisme hak jawab dan pengaduan ke Dewan Pers.

“Tidak boleh ada intimidasi terhadap jurnalis. Apalagi dari lembaga pendidikan yang dibiayai negara. Kritik tidak sepatutnya dijawab dengan kekerasan,” tegas mereka.

Insiden di SMKN 1 Kota Kediri menjadi ujian serius bagi integritas aparat pendidikan, aparat penegak hukum, dan komitmen negara dalam menegakkan demokrasi. Pencopotan oknum kepala sekolah serta proses hukum yang adil menjadi keharusan jika bangsa ini ingin menjaga marwah dunia pendidikan dan kebebasan pers.

“Kami insan pers tidak akan tunduk pada intimidasi. Demokrasi tidak boleh kalah oleh arogansi jabatan. Kami minta aparat dan otoritas pendidikan bertindak tegas agar hukum tidak dikalahkan oleh pencitraan.”

(Redaksi)

Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan