![]() |
[Foto : Surat Yang Di Tujukan Kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Dari Masyarakat Kepulauan Kangean] |
Surat ini merupakan bentuk keseriusan KMKPL dalam merespons dampak buruk yang dirasakan masyarakat, terutama dari kegiatan survei seismik tiga dimensi yang dilakukan oleh SKK Migas bersama PT. KEI. KMKPL menilai aktivitas tersebut tidak hanya mengancam ekosistem laut dan kelangsungan hidup nelayan, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Setelah melalui pendalaman dan diskusi panjang, kami mengambil sikap untuk menyampaikan langsung keresahan masyarakat kepada Bapak Presiden. Surat resmi sudah dikirim hari ini,” ujar Zaino Arifin, perwakilan KMKPL.
Dalam surat yang dilayangkan, KMKPL menekankan tiga poin utama:
1. Penghentian Survei Seismik 3D – Karena mayoritas warga, terutama nelayan, menolak kegiatan tersebut akibat kerusakan lingkungan laut dan terganggunya mata pencaharian mereka.
2. Penghentian Eksplorasi dan Eksploitasi Migas – Masyarakat Kangean menilai keberadaan proyek migas selama ini tidak memberi dampak positif terhadap kesejahteraan lokal. Sebaliknya, mereka justru kehilangan akses ekonomi dan sumber daya alam yang dulu menopang kehidupan.
3. Audit terhadap PT. KEI – KMKPL mendesak agar pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap operasional perusahaan tersebut, termasuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang menyebabkan masyarakat terpaksa merantau bahkan bekerja sebagai tenaga kerja migran ke luar negeri demi bertahan hidup.
Zaino menegaskan bahwa aspirasi ini disampaikan dengan penuh harapan agar Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap kondisi nyata yang dialami masyarakat Kangean. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan visi “Asta Cita” pemerintahan Prabowo-Gibran yang mengedepankan keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat daerah tertinggal.
“Kami berharap Bapak Presiden merespons dan mengambil langkah nyata terhadap keluhan masyarakat kami. Ini bukan sekadar tuntutan, tapi jeritan hidup warga kepulauan yang selama ini merasa dikorbankan atas nama pembangunan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak SKK Migas maupun PT. Kangean Energy Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan yang diajukan KMKPL. Namun, KMKPL menyatakan siap berdialog terbuka dengan pihak pemerintah pusat dan perusahaan, dengan catatan kepentingan lingkungan dan kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama.
(Redaksi)
View
0 تعليقات