![]() |
[Foto : Asisten Pidana Khusus Kajati Jatim Saiful Bahri Siregar] |
Sejumlah pejabat, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak menjabat, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dr. Saiful Rachman, serta pejabat saat ini, Aries Agung Paewai.
“Betul, kami sudah memeriksa keduanya. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri alur penggunaan dana hibah dan belanja modal yang dinilai menyimpang,” ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, Selasa, (15/07/2025).
Saiful Bahri mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 17 saksi, mayoritas dari mereka adalah kepala sekolah SMK yang menerima bantuan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penyaluran bantuan.
“Ada sekolah kejuruan di bidang teknologi informasi (IT) yang justru menerima bantuan peralatan otomotif. Ini jelas tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Lebih mencengangkan lagi, beberapa sekolah yang tidak pernah mengajukan proposal bantuan ke Pemerintah Provinsi Jatim justru tetap mendapatkan bantuan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa dana hibah tersebut berasal dari pengadaan tahun sebelumnya yang didaur ulang, bukan dari perencanaan tahun anggaran berjalan.
Penyelidikan difokuskan pada dua paket pekerjaan yang didanai dari dana hibah tahun 2017. Paket pertama bernilai sekitar Rp30,5 miliar untuk 12 SMK, sementara paket kedua senilai Rp33 miliar disalurkan ke 13 SMK lainnya. Dua perusahaan yang memenangi proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM.
Selain itu, penyidik juga tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dan menghitung potensi kerugian negara.
“Total dana yang sedang kami telusuri mencakup belanja hibah senilai lebih dari Rp60 miliar serta belanja modal lebih dari Rp100 miliar, dengan nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp170 miliar,” tegas Saiful.
Kejati Jatim sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur pada 12 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang kini menjadi barang bukti dalam penyidikan.
Meski proses penyidikan terus berjalan dan sejumlah pihak telah diperiksa, Kejati Jatim menyatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Penyidikan masih berlangsung. Kami tetap profesional dan hati-hati karena menyangkut sektor vital seperti pendidikan,” pungkas Saiful.
Kasus ini menuai perhatian publik karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana publik di sektor pendidikan, khususnya pada jenjang SMK di Jawa Timur.
(Redaksi)
View
0 تعليقات
Hi Please, Do not Spam in Comments