![]() |
[Foto : Warung Remang - Remang Di Kecamatan Duduksampeyan Di Gerebek Warga] |
Berdasarkan pantauan warga dan laporan yang diterima redaksi, diperkirakan terdapat lebih dari 100 warung remang-remang yang berdiri di sepanjang jalur tersebut. Ironisnya, banyak di antaranya berada dalam radius yang sangat dekat dengan permukiman penduduk. Warung-warung ini bukan hanya menyediakan minuman keras, tapi juga diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi terselubung, dengan kehadiran wanita-wanita muda yang didatangkan dari luar daerah, termasuk dari Jawa Barat.
“Warung-warung itu bukan hanya menjual bir atau tuak, tapi juga memperkerjakan wanita muda untuk menarik pengunjung. Bahkan, aktivitas mereka berlangsung tanpa kenal waktu siang dan malam tetap buka,” ujar Wiro, salah seorang warga, kepada media, Senin (30/06/2025) malam.
Pardi (55), warga asal Dusun Tambakrejo, mengaku heran melihat kian maraknya warung tersebut, seolah-olah sudah mengantongi izin resmi.
“Kami tahu betul bahwa warung-warung itu ilegal. Tapi nyatanya tidak pernah benar-benar ditindak tegas. Mereka melanggar aturan jam malam desa yang sudah ditetapkan, tapi tetap saja beroperasi seenaknya, termasuk membunyikan musik keras hingga tengah malam,” ungkapnya.
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masa depan generasi muda di wilayah Duduk Sampeyan, Setrohadi, Tumapel, hingga Desa Tambakrejo. Aktivitas tak terkontrol ini bahkan terjadi di jalur lalu lintas utama, yang setiap hari dilewati pelajar dan warga umum.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak agar pemerintah tidak hanya melakukan penertiban menjelang bulan Ramadan atau saat ada tekanan publik, tetapi harus ada kebijakan permanen dan pengawasan ketat agar praktik maksiat di wilayah mereka benar-benar diberantas.
“Kalau dibiarkan, nanti dusun kami berubah jadi dusun warung dan prostitusi. Kita ini malu sebagai warga, tapi sampai kapan harus diam? Jangan sampai masyarakat mengambil langkah sendiri,” tegas salah satu tokoh warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Keresahan itu diperparah dengan kian terbukanya aktivitas para pekerja seks komersial (PSK) di malam hari. Tidak jarang mereka terlihat bebas berkeliaran dan bahkan secara terang-terangan menawarkan jasa kepada para pengendara yang melintas, terutama sopir angkutan barang.
“Kami khawatir. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga bisa memicu konflik sosial. Jangan sampai muncul reaksi spontan warga yang bisa berujung anarkis seperti pembakaran warung. Pemerintah dan aparat harus bergerak sebelum semuanya terlambat,” tambahnya.
Masyarakat Kecamatan Duduk Sampeyan dan sekitarnya berharap adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian, Satpol PP, dan Pemkab Gresik untuk membersihkan jalur Pantura dari warung-warung ilegal yang meresahkan. Mereka menuntut penegakan hukum yang konsisten, bukan simbolik.
Masalah warung remang-remang di Pantura Gresik–Lamongan bukan hanya soal izin usaha, tetapi sudah menyentuh aspek sosial, budaya, dan keamanan. Kini, semuanya berpulang pada keberanian pemerintah daerah dalam menunjukkan komitmen terhadap tata kelola wilayah yang sehat dan bermartabat.
(Ul)
View
0 تعليقات