Diduga Gelapkan Dana Proyek Rp 160 Juta, Kades Desa Benda Jadi Sorotan Publik

[Foto : Kantor Desa Benda Sirampog Brebes]
Brebes | Jurnaljawapes.com – Dugaan penggelapan dana proyek di Desa Benda, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, menghebohkan warga setempat. Kepala Desa Benda, Baitsul Amri, SH, I, diduga kuat menunda pertanggungjawaban proyek tahun 2019 senilai Rp 160 juta, hingga membuat salah satu penerima proyek, Hadinata, dirugikan secara materi, termasuk kehilangan sepeda motor.

Tim investigasi media mendatangi kantor desa pada Rabu (13/08/2025) untuk menindaklanjuti kasus ini. Sayangnya, upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Kedatangan tim pertama kali pada Februari lalu juga diabaikan. Meskipun nomor kontak resmi media telah ditinggalkan, tidak ada respons dari pihak desa.

Informasi dari salah satu pegawai desa menegaskan bahwa Kades Baitsul Amri jarang hadir penuh di kantor, sering meninggalkan tugas tanpa keterangan, dan diduga sengaja menghindar dari penyelesaian masalah. Warga desa bahkan menyebut adanya kejanggalan dalam kinerja kepala desa, menimbulkan keraguan serius soal transparansi dan akuntabilitas proyek di desa tersebut.

“Seharusnya kepala desa bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah proyek ini. Namun sampai sekarang, korban belum mendapat kejelasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim investigasi dan media menekankan pentingnya penyelesaian melalui mediasi agar kedua belah pihak tidak dirugikan. Jika upaya damai gagal, jalur hukum kemungkinan akan ditempuh untuk menegakkan keadilan.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik, menyoroti lemahnya pengawasan internal desa dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah desa.

Bersambung…

(Tim)

Baca Juga

View

إرسال تعليق

0 تعليقات

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan