![]() |
Gedung DPRD kabupaten Malang |
Malang, JurnalJawapes - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Kabupaten Malang menandatangani nota kesepahaman kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020.
Menurut juru bicara DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, hal tersebut telah sesuai dengan peraturan (DPRD) Nomer 4 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD kabupaten Malang serta sesuai hasil rapat badan musyawarah, Senin(10/8/2020).
Hasil pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS tahun anggaran 2020, dilaksanakan karena diperlukan penyesuaian, Hal ini diharapakan bisa sinkron dengan progam susulan Pemerintahan Pusat maupun Pemerintah Provinsi, Sehingga dapat diakomodir dan dapat dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Malang, serta mengevaluasi pendapatan daerah yang belum memenuhi target," katanya.
Perubahan atas kebijakan umum APBD dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 tetap mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomer 13 tahun 2006.
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomer 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomer 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
"Sehingga dimungkinkan tahapan selanjutnya untuk dilaksanakan perubahan APBD melalui mekanisme yang telah ditentukan,"imbuhnya.
Menurut Faza, kebijakan umum perubahan dengan adanya pendemi covid-19, Sehingga terdampak pada turunnya pendapatan asli daerah (PAD) pada kuartal kedua dengan penyesuaian target yang menurut sebesar 32,82 persen dan dana transfer ke daerah dengan tingkat penurunan sebesar 11,51 persen.
"Secara prinsip badan anggaran menilai bahwa rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan tahun anggaran 2020 disetujui dalam rapat paripurna dewan, untuk selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Malang dengan DPRD," terang Faza.
"Terima kasih kepada TAPD, banggar dan segenap anggota dewan yang telah mengikuti jalannya kegiatan rapat paripurna ini, mudah-mudahan apa yang yang dihasilkan bisa bermanfaat dan sesuai harapan masyarakat kabupaten malang," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati malang Drs. H.M. sanusi M.M menyampaikan terimakasi dan apreasi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten malang
yang telah melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Bupati menjelaskan, KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah dibahas bersama, diatur dalam pasal 171 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada peraturan tersebut ditegaskan bahwa, KUPA dan PPAS Perubahan APBD yang telah di sepakati digunakan sebagai acuan bagi Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran untuk menyusun RKA-SKPD.
"Maka itu, Perangkat daerah agar segera melakukan penyusunan RKA-SKPD sebagai bahan dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020," tuturnya.
Menurut Sanusi, pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 telah di laksanakan dan berlangsung sangat dinamis, Namun masih dalam suasana demokratis guna menghasilkan usulan-usulan prioritas untuk dilaksanakan sampai akhir Tahun Anggaran 2020.
Sehingga antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan DPRD telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun KUPA serta PPAS Perubahan APBD, lanjutnya.
"Kita ketahui bersama bahwa, kondisi dan permasalahan yang di hadapi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan tahun 2020 terdapat beberapa unsur pada APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 yang perlu dilakukan perubahan", kata Bupati Malang, tandasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Malang ini juga menyatakan, dengan dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, maka salah satu tahapan penting dalam siklus Penyelenggaraan Pemerintahan kususnya mekanisme perencanaan dan penganggaran telah dilakukan dengan baik dan lancar.
"Semoga alloh SWT, meridhoi segala upaya kita bersama dalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten malang,"pungkas bupati sanusi.
(FUD)
(FUD)
View
0 Komentar