Desa Ringinanom melaksanakan program pembangunan TPT


[Program pembangunan TPT yang dilaksanakan di Desa Ringinanom]



Ngawi | Jurnal Jawapes - Pembuatan Talud Penahan Tanah (TPT) telah berangsur selesai yang dilaksanakan tepatnya di Dusun Ringinanom 2, RT.03 RW.05 di area pertanian Blok kas Desa BK. 

Sarpras tahun anggaran 2021 dengan volume panjang 281 meter, lebar 0,30 cm, tinggi kedalaman 0,90 cm, dan pengerjaanya ditangani oleh Program Padat Karya Tunai (PKT), dengan nominal anggaran Rp. 150.000.000,-

Dalam mewujudkan program ini, TPK menggandeng para pemangku kepentingan yang ada di wilayah tersebut dan tokoh masyarakat, unsur pemerintah maupun masyarakat setempat. 

Hal ini memastikan pekerjaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan skala prioritas.

"Kami berharap semua program yang dijalankan merupakan kebutuhan bersama masyarakat sehingga dapat memberi manfaat secara maksimal, dan harapanya dengan pembuatan Talud Penahan Tanah (TPT) maka saluran air persawahan di seluruh desa menjadi lancar," terang Kades Ringinanom Sukardi. 

Sambungnya, "Dengan selesainya pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT), diharapkan juga akses perekonomian warga bisa meningkat, serta aktivitas ekonomi masyarakat semakin mudah, dan mendorong peningkatan kuwalitas infrastruktur publik kususnya TPT," imbuh Sukardi.

Pembangunan TPT ini melengkapi keseluruhan program infrastruktur publik antara lain rehabilitas ibadah, normalisasi sungai, pembangunan jembatan desa dan program air bersih.

"Berhubung masih dengan adanya pandemi Covid-19, harapan saya warga bisa meningkatkan kerja sama atau gotong royong untuk memajukan desa Ringinanom akan lebih baik lagi," ujar Sukardi.

Dalam kegiatan pembangunan TPT ini, warga Ringinanom tetap melaksanakan prokes Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilisasi.

"Mudah-mudahan musibah Covid-19 segera berlalu dan perekonomian warga desa bisa pulih kembali," pungkas Sukardi selaku Kades Ringinanom. (Dwi)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan