[Sejumlah Wartawan dan LSM yang tergabung dalam aliansi Formasi (Forum Masyarakat Transparansi) audensi ke kantor BKPPD Kabupaten Pasuruan]
Pasuruan | Jurnal Jawapes - Mewakili Penggiat Se-Pasuruan Raya, Sejumlah Wartawan dan LSM yang tergabung dalam aliansi Formasi (Forum Masyarakat Transparansi) adakan audensi ke kantor BKPPD Kabupaten Pasuruan, Jum'at 28 Januari 2022, kemarin.
Adapun kedatangan tersebut mempertanyakan sanksi tegas pernyataan Hasbulloh selaku Kadispendik Kabupaten Pasuruan atas dugaan ancaman dan pencemaran nama baik kepada para penggiat LSM dan Wartawan di Pasuruan Raya.
Viral video berdurasi kurang lebih 30 detik atas dugaan statement ancaman oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan ke Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mengatakan bahwa jika mengganggu kepemimpinannya maka akan mati.
Sekjen M-Bara, Modrek Maulana didampingi Ketua LSM M-Bara Saiful Arif, menyampaikan harapan kami bahwa Aliansu Formasi telah meminta ke Bupati H.M. Irsyad Yusuf dan dinas BKPPD kabupaten Pasuruan, agar segera menindak dan memberikan sangsi. Sehingga kami para penggiat LSM dan Wartawan Se-Pasuruan Raya agar tidak geram.
Diketahui, audensi bersama dinas BKPPD Kabupaten Pasuruan terlihat sejumlah LSM yang mengatasnamakan Aliansi Formasi (Forum Masyarakat Tranparansi) itu mempertanyakan sejauh mana tindakan dalam proses penanganan sanksi kedisiplinan pegawai.
"Penyampaian yang sifatnya Arogansi oleh terduga Kadispendik yang notabenenya adalah publik figur dunia pendidikan ini amatlah sangat tidak pantas untuk di konsumsi publik," ucap Modrek Maulana selaku Sekjen LSM M-Bara.
Tegas ia sampaikan, kami harap Bupati Pasuruan atau Dinas BKPPD Kabupaten Pasuruan dan atas nama para penggiat di Pasuruan Raya, baik LSM maupun Wartawan agar Bupati Kab Pasuruan, H. M. Irsyad Yusuf segara bertindak bijak dan segera menindak tegas soal viralnya penyampaian Kadispendik Hasbulloh.
Dan segera dapat memberikan info secara terbuka baik tertulis lisan maupun tertulis kepada seluruh asosiasi/aliansi yang ada di seluruh Pasuruan Raya.
Penyampaian arogan dan penghinaan oleh Hasbulloh seminggu lalu sehingga viral jadi konsumsi publik harus ada keputusan Bupati, dalam kasus tindak displiner/kedisiplinan pegawai aparatur negara.
"Tadi kami bersama sama datangi Dinas Badan Kepegawaian dan Pendudikan Pelatihan Daerah (BKDPPD) menyampaikan kepada kami bahwa persoalan tersebut tetap di proses. Namun tetap harus berdasar dan sesuai prosedur. Bupati sudah menyampaikan kepada kami, bahwa kasus viral penyampaian Kadispendik mutlak menjadi Keputusan Bupati (Kebub)," imbuh Modrek Maulana selaku Sekjen LSM M-Bara.
"Perlu untuk di pahami kasus ini sudah di laporkan ke pihak berwajib, namun penyampaain Bupati yang di sampaikan melalui pihak dinas BKDPPD Kabupaten Pasuruan sangat normatif, sehingga menimbulkan asumsi tanda tanya besar dan terkesan ambigu dimana pernyataan dan permintaan bupati di hadapan para penggiat pada hari kamis tanggal 20 Januari 2022 akan menyelesaikan dalam kurun waktu 1x24 jam," pungkas Ketua LSM M-Bara, Saiful Arif. (Rahmat/Wawan)
View
0 Komentar