[Bupati Pasuruan, H. M. Irsyad Yusuf ketika didampingi oleh Kapolres]
Pasuruan | Jurnal Jawapes - Terkait marak beredarnya statement tak pantas dan sangat tidak santun yang diucapkan oleh seorang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dihadapan publik beberapa hari lalu memicu para penggiat wartawan dan LSM Se-Pasuruan Raya merasa di lecehkan.
Terlebih lagi oleh seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang baru di lantik oleh Bupati.
Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf dihadapan para penggiat menyampaikan, "Saya akan melakukan tindakan sikap sesuai kewenangan saya, namun kita lihat sejauh mana pelanggarannya. Tapi nanti dulu, tolonglah kita juga dihormati dan diberikan waktu untuk menyikapi dalam kurun waktu 1x24 jam, dan saya yakin itu sudah cukup sehari itu waktu 1x24 jam," kata H. M. Irsyad Yusuf, Kamis (20/01/2022) kemarin, di hadapan para penggiat wartawan dan LSM yang hadir dalam rapat tertutup di Pendopo Agung alun-alun Kota Pasuruan pada beberapa hari lalu.
Ketua Koordinator LSM yang tergabung dalam wadah Formasi, Saiful Arif menyampaikan, peristiwa ini memprihatinkan serta sangat kami sayangkan, apalagi dilontarkan dihadapan para pendidik, kaum intelektual dan akademisi di depan Kantor Dinas Pendidikan oleh saudara Hasbulloh sendiri.
"Saya menyayangkan akan hal ini, dimana statement itu di lontarkan di hadapan publik oleh seorang Kadispendik yang baru dilantik oleh Bupati Irsyad Yusuf," terang Saiful Arif, kepada wartawan (23/01/2022).
Sementara itu, Modrek Maulana, Sekjen dari LSM M-Bara juga menyayangkan sikap Bupati terkait kejelasan hukum bagi Hasbullah selaku Kadispendik.
"Bupati Pasuruan pernah menyampaikan di hadapan semua para penggiat bahwa akan hal ini segera ia selesaikan sesuai kewenangan dan kajian-kajian letak sanksi kedisiplinan atas statement Kadispendik itu, dan di hadapan para penggiat yang mewakili wartawan dan LSM se Pasuruan Raya Bupati meminta 1x24 jam dalam menangani persoalan tersebut, namun hingga saat ini belum ada titik jelas kepada kami," jelas Modrek Maulana.
Ditempat dan waktu yang sama, Saiful selaku Ketua LSM Penjara Indonesia pun bergeming terkait sikap Bupati Pasuruan yang masih belum memberikan kejelasan terhadap statement tidak senonoh yang dilakukan oleh Kadispendik Hasbullah.
"Sempat saya baca berita dari salah satu media online di Pasuruan bahwa saudara Hasbulloh mendatangi salah satu kantor asosiasi yang ada di Pasuruan guna memohon maaf secara tertulis, namun penting kami ingatkan bahwa di Pasuruan ini banyak asosiasi LSM dan wartawan, jadi setidaknya belum cukup bila hal tersebut mengarah hanya ke satu lembaga/asosiasi yang ada," tegas Saiful.
Lanjutnya, "Sekali lagi saya memohon perjelas sanksi yang di jatuhkan terhadap saudara Hasbulloh kepada kami semua baik secara lisan maupun tertulis, jangan ada dusta diantara kita karena persoalan ini bukan permasalahan golongan melainkan soal publik, dimana banyaknya ketersinggungan atas statement saudara Hasbulloh yang ia sampaikan beberapa hari yang lalu di hadapan orang banyak. Dan saya mohon hargai kami rekan-rekan seprofesi yang lainnya," pungkas Saiful. (Rahmat)
View
0 Komentar