Pengerukan dan Pendalaman Sungai Kecil Desa Kwadungan Lor, Kec.Padas Ngawi


[Padat Karya Tunai (PKT) Desa Kwadungan Lor, Kec.Padas Ngawi]

Ngawi | Jurnal Jawapes - Padat Karya Tunai (PKT) Desa Kwadungan Lor, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan pengerukan, pendalaman sungai kecil dengan anggaran Dana Desa (DD) ketahanan pangan 20% tahun 2022, Senin (09-05-2022).

Program Kegiatan Padat Karya Tunai (PKT) pengerukan dan pendalaman sungai kecil yang dilaksanakan oleh Desa Kwadungan Lor berjalan dengan lancar, yang pelaksanaannya dikerjakan oleh swakelola masyarakat setempat, dengan Panjang sungai 1000 meter, Lebar 2 meter, pendalaman 1 meter, dan untuk pendanaannya di ambil dari anggaran Dana Desa (DD) ketahanan pangan 20%, dengan jumlah dana Rp.14.000.000.-

[Dikerjakan oleh Swakelola Masyarakat setempat]

Kades Kwadungan Lor Sutriyono mengatakan, "Untuk mewujudkan program ini Desa melibatkan atau menggandeng para pemangku kepentingan yang di wilayah tersebut, baik tokoh masyarakat, unsur pemerintah, maupun masyarakat setempat. Kades juga mengatakan pengerukan dan pendalaman sungai kecil ini bertujuan untuk menghindari banjir dan melancarkan pengairan sawah, sebab selama ini apabila hujan lebat air sungai kecil yang pengairannya tidak lancar mengakibatkan air naik ke jalan dan menjadikan banjir, termasuk air sawah pun tidak lancar dan menjadikan tanaman rusak" ujarnya.

Lebih lanjut Kades Sutriyono yang baru menjabat satu priode Ini juga mengatakan, "Kami sangat memprioritaskan masyarakat kami yang selama ini mengeluh karena sungai maupun sawahnya sering kebanjiran, maka kami prioritaskan untuk di laksanakan pengerukan dan pendalaman sungai kecil tersebut, dan alhamdulillah bisa terelalisasi karena adanya bantuan Dana Desa (DD) ketahanan pangan 20%, dan kami sangatlah terbantu,"imbuhnya.

Masih Kades "Semua program ini untuk pemulihan Ekonomi masyarakat Desa Kwadungan Lor akibat musibah Pandemi Covid 19, sehingga kami mengalokasikan anggaran Dana Desa ketahanan pangan 20% untuk PKT dengan target pelaksanaannya bisa tercapai sesuai dengan perencanaanya. Dan hal ini dilaksanakan sesuai arahan Perpres no 104 tahun 2021 untuk memperluas anggaran program Padat Karya Tunai dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena dampak Pandemi COVID-19, sehingga akan memberikan kontribusi pada pemulihan ekonomi Nasional," pungkas Kades Sutriyono.


(dwi)
Baca Juga

View

Posting Komentar

0 Komentar

Pujo Asmoro

Pimprus Media Jurnal Jawapes. WA: 082234252450

Countact Pengaduan