Pasuruan | jurnaljawapes - Ibarat bom waktu, beberapa oknum Perangkat Desa Glagahsari Sukorejo dinilai bisa menghancurkan Karier Partika Hidayat Selaku Kepala Desa, Pasalnya Hingga kabar ini diturunkan praktek Program bodong yang dilakukan bawahannya mulai dari Sekdes, BPD, Bumdes, Kasun hingga Ketua RW dan RT, bahkan Hingga mudin kesandung kasus program bodong, pengadaan proyek mobil dan motor yang disinyalir di koordinatori oleh Bumdes dan perangkat desa, mirisnya Koordinator lepas tanggung jawab dan persulit komunikasi.
Anderias wuisan, SE., SH Ketua LBH Mukti Pajajaran membenarkan, "Memang betul sesuai laporan para legal mitra kerja kami, setelah kroscek langsung kelapangan dan menemui beberapa korban program bodong pengadaan unit mobil dan motor, bawasannya mereka sangat dirugikan sama pihak oknum perangkat Desa, terlebih para korban yang awal mereka taunya pengadaan ini adalah program Bumdes Desa Glagahsari, karena awalnya transaksi di kantor Desa dan pakai seragam kebesaran pemerintah Desa (Perangkat Desa)," ujarnya.
ANDERIAS juga menambahkan keterangan dari para legal yang sempat bertemu langsung dengan koordinator, "Paralegal mitra kerja kami ketika menjalin komunikasi dengan Faisal perangkat Desa Glagahsari, dirinya mengakui kalau dirinya telah menjadi koordinator dan dibantu 7 (tujuh orang lainnya) mayoritas perangkat desa seperti BPD, Bumdes, Sekdes dan seterusnya," imbuhnya.
Masih ANDERIAS, "Program ini sepertinya mendapat sambutan baik dari aparatur Desa, karena korbannya mulai dari Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, Perangkat Desa Mudin dan keluarga dan kroni kroninya baik di Glagahsari maupun luar Glagahsari bahkan luar kota kabupaten Pasuruan," tandasnya.
[Kepala Desa Glagahsari Partika Hidayat Nomer 4 sebelah kanan]
Hingga berita ini di turunkan Partika Hidayat berharap penyelesaian kasus ini agar diselesaikan di luar Kantor Desa Glagahsari, kepada jurnal jawapes Partika Hidayat pada 16 Agustus 2022 menyampaikan, "Selaku Kepala Desa saya sudah pernah menegur perangkat Desa kami yang menjadi koordinator program, tapi teguran itu tidak di gubris, kalau sudah begini ya silahkan diselesaikan dengan baik dan jangan mencampur adukkan dengan program Desa dan terkesan mencoreng citra pemerintahan Desa Glagahsari," Tegasnya.
Di tempat yang lain, melalui saluran komunikasi, Anderias wuisan SE., SH ketua LBH MUKTI PAJAJARAN berujar, "Terkait kasus ini kami dari Mukti Pajajaran dibantu paralegal akan melakukan pendekatan serius dengan para korban progam bodong pengadaan mobil dan motor, sekiranya hak mereka, yaitu uang cash yang dijanjikan kembali 100%," pungkas pak ketua LBH PAJAJARAN.
Editor : Hasan
Jurnalis : Hamim
3 Komentar
Viralkan sudah biar tidak merambah ke mana²
BalasHapusWaduuh...opo mnh iki..
BalasHapusKik Kik Kik
BalasHapus