Jakarta | Jurnaljawapes - Seusai dinonaktifkan gegara kasus kematian Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Irjen Ferdy Sambo, alumnus Akademi Kepolisian 1994 itu dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Diketahui dari berbagai sumber bahwa pemimpin Yanma atau Kayanma Polri sekarang yakni Kombes Pol Yudi Sulistyo Wahid, yang mana sebelumnya menjabat Kapolres Gianyar, Bali.
Pati Yanma merupakan akronim dari Perwira Tinggi Pelayanan Markas Polri. Pati Yanma tersebut merupakan jabatan baru yang ditempati Irjen Ferdy Sambo pasca posisinya sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri dicopot. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo masuk kotak berdasarkan Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Telegram Nomor 1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus. Bersama Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Brigjen Pol Benny Ali, dia menjadi Pati Yanma Polri. Satuan kerja Yanma merupakan singkatan dari Pelayanan Markas.
Unit ini adalah unsur yang bertugas dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda. Tugas dari Yanma itu sendiri adalah menyelenggarakan pelayanan markas. Diantaranya, pelayanan angkutan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan lain yang berkaitan dalam lingkup Polda.
Adapun fungsi dari Yanma Polri terdiri dari delapan bagian, sebagai berikut:
1. Pemberian bimbingan dan arahan teknis pelaksanaan pelayanan markas atau kantor kepada penyelenggara urusan dalam pada semua Satker di lingkungan Polda.
2. Pelayanan markas, fasilitas perkantoran, dukungan komunikasi, dan elektronika markas serta pemakaman di lingkungan Polda.
3. Pembinaan, pengadministrasian, perencanaan program dan anggaran, pelayanan penatausahaan materiil logistik di lingkungan Yanma serta pengaturan perumahan di lingkungan Polda.
4. Pelayanan angkutan personel dan pejabat serta pemeliharaan dan perbaikan sarana angkutan di lingkungan Polda.
5. Pemeliharaan fasilitas umum perkantoran dan perumahan di lingkungan Polda.
6. Pembinaan Korps Musik Polda. 7. Pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi. 8. Pengamanan markas, pejabat, kegiatan protokoler, upacara, dan rapat-rapat pimpinan.
Editor : Hasan
Jurnalis : Rachmat
0 Komentar